Polri ancam pidanakan anggota HTI jika masih lakukan kegiatan
Merdeka.com - Pemerintah secara resmi membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terhitung hari ini, Rabu (19/7). Otomatis, segala bentuk kegiatan HTI telah dibekukan dan dilarang.
Kabid humas Mabes Polri, Irjen Polisi Setyo Wasisto menegaskan, jika masih ada pengurus atau anggota melakukan kegiatan, POlri bakal memproses hukum.
"Organisasi sudah bubar, sudah tidak boleh ada lagi sama Pemerintah, tapi kalau pengurusnya masih berbuat, masih mengaku bahwa dia atas nama organisasi akan diproses, karena itu tidak boleh," kata Setyo kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (19/7).
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Apa motto keren Polri? Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Kenapa TNI harus dijaga dari pengaruh partai politik? Pelihara TNI, pelihara angkatan perang kita, jangan sampai TNI dikuasai oleh partai politik manapun juga. Ingatlah, bahwa prajurit kita bukan prajurit sewaan, bukan prajurit yang mudah dibelokkan haluannya. Kita masuk dalam tentara karena keinsyafan jiwa dan sedia berkorban bagi bangsa dan negara.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
Polri tidak perlu menunggu adanya laporan masyarakat untuk memproses hukum anggota masih berkegiatan dengan bendera HTI. "Kita bisa melakukan penindakan dari temuan petugas," imbuhnya.
Seperti diketahui, Pemerintah menilai HTI melakukan aktivitas yang dianggap berseberangan dengan ideologi Pancasila dan NKRI.
"Tindakan tegas diberikan kepada perkumpulan/ormas yang melakukan upaya atau aktivitas yang tidak sesuai dengan kehidupan ideologi Pancasila dan hukum NKRl," kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Freddy Harris di Kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (19/7).
Freddy menuturkan, pencabutan SK badan hukum HTI bukanlah keputusan sepihak dari Pemerintah. Sebab sebelumnya pernah ada laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui berbagai pengkajian.
Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia Ismail Yusanto mengatakan, di bawah pemerintahan Presiden Jokowi, Indonesia berubah menjadi rezim diktator. Hal ini terbukti dengan adanya pencabutan izin badan hukum ormas HTI yang dilakukan secara sepihak.
"Jadi kalau orang kemarin masih ragu lahir diktatorisme, saya kira kita semua menyaksikan bahwa diktatorisme sudah lahir di bawah Presiden Jokowi," kata Ismail di Kantor DPP HTI, Crowne Palace, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (19/7).
Lebih lanjut dia memaparkan lahirnya Perppu No 2 tahun 2017 tentang Ormas sebagai bentuk pengekangan kepada masyarakat. Dalam UU sebelumya kata dia ada empat paham yang tidak boleh disebarkan di Indonesia oleh ormas yakni Atheisme, Lenin, Marxisme dan Komunisme.
"Tapi ini hari, melalui perppu menjadi tidak jelas. Selain 4 paham ditambahkan paham lain yang bertentangan dengan pancasila. Paham lain ini apa, itu yang kita tidak tahu," cetus Ismail.
"Inilah yang kita sebut pemerintah menjadi satu-satunya pihak yang absolut menafsirkan Pancasila, menilai ormas, menuduh, kemudian mengadili dan memvonis," sambung Ismail. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaPembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.
Baca SelengkapnyaMasyarakat dan Pemerintah diharapkan memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap gerakan kelompok terlarang.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaMabes Polri bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota yang ketahuan terlibat bermain atau membekingi judi online.
Baca SelengkapnyaOrganisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan puluhan anggota TNI berseragam lengkap sedang menggeruduk Mapolrestabes Medan.
Baca SelengkapnyaMeski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus
Baca Selengkapnya