Polri apresiasi kesiapan BW hadiri pemeriksaan
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjajanto (BW) akan diperiksa Bareskrim Mabes Polri, hari ini. BW yang dijadwalkan akan diperiksa pukul 09.00 WIB, hingga sekarang belum terlihat hadir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas), Brigjen Pol Agus Rianto, memastikan BW bersedia hadir mengikuti pemeriksaan.
"Pak BW (Bambang Widjajanto) hari ini akan dilakukan pemeriksaan. Antara jam 9 dan 10, informasi yang kita dapat beliau berkenan untuk hadir," kata Agus kepada wartawan, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2).
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Kapan Bambang walkout dari sidang? Sebelumnya, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto keluar atau walkout pada persidangan perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Agus menjelaskan, keterlambatan BW di Mabes Polri lantaran adanya beberapa faktor. Meski demikian, pihaknya memaklumi dan mengapresiasi sikap BW yang menyatakan siap hadir dalam pemeriksaannya.
"Iya memang udah dikonfirmasi karena perjalanan kan. Kita menghormati karena beliau memastikan akan hadir," jelasnya.
Seperti diketahui, hari ini, Selasa (24/2), Wakil Ketua KPK non aktif, Bambang Widjajanto akan diperiksa untuk ketiga kalinya oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan mengarahkan saksi dalam sidang Sengketa Pilkada kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Firli juga tidak memenuhi panggilan Polda Metro karena ada acara di Aceh.
Baca SelengkapnyaSekitar selama satu jam berada di ruang penyidik, Bambang Pacul keluar dari Mabes Polri.
Baca Selengkapnya