Polri Bakal Beberkan Barang Bukti Kasus Penembakan 6 Laskar FPI ke Komnas HAM
Merdeka.com - Bareskrim Polri akan membeberkan seluruh barang bukti yang ditemukan penyidik dalam kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek ke Komnas HAM. Rencananya kegiatan tersebut akan dilakukan hari ini.
"Iya, intinya tim Komnas ingin melihat barang bukti yang disita penyidik," tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (21/12).
Dia mengungkapkan, pihaknya akan bertindak secara profesional. Penyidik tidak akan menutupi apapun perkembangan dari penanganan kasus tersebut.
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
Termasuk menunjukkan kepada Komnas HAM kondisi kendaraan yang terlibat bentrok, baik milik petugas kepolisian maupun yang digunakan laskar FPI. Hanya saja, Andi tidak merinci teknis pertemuan kedua instansi tersebut.
"Pelaksanaannya hari ini, jam 13.00 WIB," ujarnya.
Keluarga enam laskar Front Pembela Islam atau FPI yang menjadi korban penembakan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 akan menyambangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM pada pukul 09.30 WIB, Senin (21/12).
Hal itu dikatakan oleh Anggota Tim Hukum FPI, Aziz Yanuar, pada Minggu malam (20/12).
Aziz menuturkan, kedatangan para keluarga korban guna memberikan sejumlah bukti dugaan pelanggaran HAM berat oleh aparat kepolisian mengenai kasus yang diklaim polisi sebuah aksi baku tembak tersebut.
"Kami dari tim kuasa hukum keluarga 6 syuhada korban dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dan BHF DPP FPI rencananya bersama dengan para perwakilan keluarga para syuhada dan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM RI guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM," terang Aziz.
Kedatangan mereka di sana juga guna menyampaikan kronologi kejadian versi FPI. Di mana FPI mengaku tak ada baku tembak dalam kejadian tersebut.
Hal ini mengingat bahwa FPI telah berulang kali menjelaskan bahwa laskar mereka sama sekali tak dibekali dengan senjata api.
Menurut Aziz, pihaknya bakal terus mengawal kerja Komnas HAM dalam mengusut kasus yang dianggapnya sebagai tindakan pelanggaran HAM berat itu.
"Untuk selanjutnya, kami bersama para keluarga 6 syuhada, para tokoh nasional, dan para pencinta dan pendamba tegaknya keadilan dan kebenaran siap selalu mendukung dan mengawal Komnas HAM RI untuk menegakkan kebenaran dan keadilan serta mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap 6 syuhada tersebut," tegas Aziz.
Reporter: Nanda Perdana PutrantoSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kami sudah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Masyarakat dan 2 dari pelaku," kata Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaSigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.
Baca Selengkapnya