Polri Bakal Evaluasi Pengamanan Rutan Buntut Kasus Napoleon Aniaya Muhammad Kece
Merdeka.com - Polri menyatakan bakal mengevaluasi pengamanan di rumah tahanan alias rutan di seluruh kantor kepolisian. Evaluasi dilakukan guna mencegah kasus penganiayaan dialami tahanan seperti dialami tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece dilakukan terpidana kasus suap penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
"Tidak hanya di Rutan Bareskrim Polri, tetapi seluruh rutan yang ada di kepolisian, ada di Polda, di Polres, Polsek, belajar dari kasus ini semua supaya tidak terulang kembali," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (23/9).
Rusdi mengaku, pihaknya akan lebih berhati-hati lagi bagaimana dalam menangani tahanan. Apalagi, kasus penganiayaan di dalam rutan yang sempat membuat heboh masyarakat menjadi perhatian Polri.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Tentunya dengan peristiwa ini, Polri akan lebih berhati-hati lagi dalam bagaimana menangani pihak-pihak yang sedang mendapatkan pemeriksaan di kepolisian, dalam hal ini sebagai tahanan," ujarnya.
"Agar hal-hal yang sekarang sempat terjadi, kasus-kasus yang dapat banyak perhatian dari masyarakat, akhirnya yang terjadi penganiayaan di dalam ini menjadi perhatian Polri," sambungnya.
Selain itu, Rusdi menjelaskan, bakal menyelesaikan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece itu secara komperhensif.
Jenderal bintang satu ini juga ingin agar permasalahan yang kini masih diusut Bareskrim Polri tidak akan terulang kembali pada kemudian hari.
"Sebenarnya ketika seseorang telah jadi tahanan Polri, hak-hak daripada tahanan ini harus dijaga. Layanan kesehatan, hak dapat keamanan itu pun perlu dijaga. Sekali lagi dengan kasus ini, Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif permasalahan-permasalahan penganiayaan antar sesama penghuni rutan itu tidak boleh terjadi lagi," tutupnya.
Sebelumnya, Terpidana suap dan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte menganiaya tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Mantan Kadiv Hubinter Polri itu menukar gembok sel yang dihuni Kece untuk melakukan penganiayaan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Napoleon memerintahkan ketua kamar tahanan berinisial H, yang disebut sebagai Ketua RT untuk menukar gembok tersebut.
"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan 'gembok milik Ketua RT' atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9).
Hasilnya, kata Andi, Napoleon pun akhirnya dapat menyelinap masuk ke dalam kamar tahanan Kece. Sesuai pantauan CCTV, dia masuk bersama tiga tahanan lainnya sekitar pukul 00.30 WIB.
"Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil plastik putih ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja," ujar dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte lolos dari sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan atas pelanggaran yang dilak
Baca SelengkapnyaIrjen Napoleon terhindar dari sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui maksud kedatangan Napoleon Bonaparte di acara tersebut.
Baca SelengkapnyaBaik sipir maupun tahanan saling lapor ke pihak Kepolisian
Baca SelengkapnyaPotret ganteng Irjen Napoleon Bonaperte saat masih muda sukses jadi sorotan dan ramai disebut mirip sang anak.
Baca SelengkapnyaHal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaSejumlah napi yang pernah mendekam di Rutan Kelas IIB Kupang mengadukan penyimpangan petugas penjara itu kepada Ombudsman NTT.
Baca Selengkapnyakorban dianiaya pelaku selama empat jam hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaMotif kedua personel menganiaya tahanan BA karena yang bersangkutan bikin jengkel.
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.
Baca Selengkapnya