Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri bakal kerahkan semua kekuatan jemput paksa Labora Sitorus

Polri bakal kerahkan semua kekuatan jemput paksa Labora Sitorus Iptu Labora Sitorus. ©2013 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Kepolisian Daerah Papua masih memberikan tenggat waktu bagi terpidana kasus rekening gendut dan ilegal logging, Labora Sitorus, untuk menyerahkan diri. Namun jika tenggat waktu tersebut tak digubris maka polisi akan menjemput paksa Labora Sitorus.

"Masalah Labora itu diberikan waktu untuk mau menyerahkan diri ikut putusan Mahkamah Agung harus dieksekusi jalani pidana yang telah diputuskan. Kalau enggak diindahkan baru upaya paksa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Rikwanto, di Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/2).

Rikwanto mengatakan, sebelum melakukan upaya paksa, kepolisian akan mempelajari situasi dan kondisi agar nantinya tidak terjadi benturan di lapangan. Jemput paksa ini akan mengerahkan jaksa eksekutor, anggota Polda Papua Barat dan anggota Polres Sorong, saat ini masih melakukan tahap persuasif bagi Labora.

Orang lain juga bertanya?

"Upaya paksa akan dilakukan dalam waktu dekat. Dipelajari situasi kondisi siapa tahu nanti mau menyerahkan diri biar engak ada benturan di lapangan," ujarnya.

Seperti diketahui, setelah meninggalkan Lapas Sorong Papua dengan alasan berobat sejak awal 2014 lalu, hingga saat ini Labora tidak kunjung kembali ke Lapas. Labora tidak kembali hingga muncul surat bebas demi hukum yang ditandatangani Pelaksana Harian Kepala LP Sorong Isaak Wanggai.

Kemudian Labora dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Labora berpegangan pada surat pembebasan yang diterimanya, dan menyangkal telah kabur dari penjara.

Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo menilai surat itu sama sekali tak memenuhi syarat sehingga dibatalkan. Selain itu Prasetyo mengakui keberadaan masyarakat yang melindungi Labora Sitorus, menjadi kendala Kejaksaan untuk menjemput tersangka kasus pencucian uang, penimbunan minyak, dan pembalakan liar itu.

Prasetyo mengatakan, pihak Kejaksaan hingga saat ini masih mengupayakan langkah persuasif untuk membawa Labora kembali ke tahanan. Prasetyo berharap agar Labora Sitorus segera dengan sukarela menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rombongan Jenderal-Jenderal Polri Sambangi KPU saat Rekapitulasi Nasional, Ada Apa?
Rombongan Jenderal-Jenderal Polri Sambangi KPU saat Rekapitulasi Nasional, Ada Apa?

Fadil menyebut telah memproyeksikan akan adanya peningkatan eskalasi massa.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Heroik Kapolres Binjai, Rela Berlutut Demi Lerai Warga yang Main Hakim Sendiri ke Pelaku Curanmor
Viral Aksi Heroik Kapolres Binjai, Rela Berlutut Demi Lerai Warga yang Main Hakim Sendiri ke Pelaku Curanmor

Dia naik ke atas atap mobil patroli dan berlutut demi redam emosi massa dan tidak main hakim sendiri.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.

Baca Selengkapnya