Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri bantah blokir akun Twitter Rizieq Shihab dan FPI

Polri bantah blokir akun Twitter Rizieq Shihab dan FPI Habib Rizieq. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Akun Twitter milik Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan dua akun lainnya yakni @DPP_FPI dan @HumasFPI tidak bisa diakses. Ketiga akun diblokir sejak Senin (16/1).

Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, membantah pihaknya telah memblokir akun milik pentolan FPI tersebut. Ditegaskan dia, Polri tidak punya wewenang untuk melakukan pemblokiran terhadap akun di media sosial.

"Blokir itu adalah bukan domain kepolisian, penguatan daripada UU ITE yang baru, apa bila berkaitan dengan sifatnya antara lain provokatif, misalnya memecah persatuan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial, itu pemegang otoritasnya Kemenkominfo," kata Boy di PTIK, Jakarta, Selasa (17/1).

Orang lain juga bertanya?

Dikatakan Boy, jika ditemukan unsur pemecah belah persatuan Indonesia, pihak otoritas akan langsung memblokir akun tersebut.

"Itu menguatkan dari pada UU ITE yang baru. Begitu ada tanda-tanda seperti itu, langkah-langkah tindakan tegas pemegang otoritas antara lain seperti itu," ujar Boy.

Mantan Kapolda Banten ini juga menjelaskan jika penguatan UU ITE yang baru memiliki tujuan yang besar. Sedangkan, polisi memiliki domain menindak tegas pelanggaran UU ITE.

"Apakah pasal 27 ayat 3, 28 ayat 2, itu yang bisa kasus yang berkaitan dengan pelanggaran UU ITE. Walaupun kemungkinan bisa saja, setelah itu konten atau objek itu diblokir," ucapnya.

"Tapi proses hukumnya berjalan simultan. Nah kalau yang pertama tadi, belum ada proses hukum tapi dianggap telah membahayakan," timpal dia.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) juga membantah telah memblokir tiga akun Twitter itu.

"Kemungkinan itu dilakukan melalui self report oleh pengguna Twitter sendiri," kata Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza melalui pesan instant, Senin (16/1).

Sementara itu, dari pihak Twitter sendiri melalui juru bicara Twitter Indonesia memberikan penjelasannya.

"Sebagai platform global yang bersifat publik; pengguna dapat mengakses informasi, berinteraksi, dan berekspresi di Twitter. Kami memiliki peraturan serta Terms of Services yang menjelaskan bagaimana platform ini dapat memberikan manfaat sekaligus melindungi para pengguna," katanya melalui keterangan resmi kepada Merdeka.com.

Dikatakannya, semua hal itu dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna di Twitter.

"Kami dapat menangguhkan akun yang melanggar peraturan Twitter. Penangguhan akun terjadi berdasarkan laporan-laporan yang kami terima dari pengguna melalui prosedur pelaporan pelanggaran yang kami miliki," ujarnya.

"Laporan-laporan yang masuk diproses secara seksama oleh tim kami di San Fransisco (Amerika Serikat) dan Dublin (Irlandia). Jika terbukti melanggar peraturan Twitter, maka sebuah akun dapat ditangguhkan," tambahnya.

Dijelaskan dia juga, pengguna dapat melakukan BRIM (Block, Report, Ignore, Mute) terhadap konten atau akun yang membuat tidak nyaman.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber

SAFEnet menilai revisi UU tersebut menjadi berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber

Baca Selengkapnya
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen

Beberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.

Baca Selengkapnya
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada

PDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Ungkit Bantahan Budi Arie soal Admin Fufufafa Bukan Gibran: Ungkap di Sini Siapa Sebenarnya!
Anggota DPR Ungkit Bantahan Budi Arie soal Admin Fufufafa Bukan Gibran: Ungkap di Sini Siapa Sebenarnya!

beberapa waktu sebelumnya heboh akun Fufufafa yang meninggalkan jejak digital berkomentar bernada menghina Prabowo

Baca Selengkapnya
Wapres Ingatkan BNPT: Gerakan Radikal Terorisme Tumbuh Subur Jelang Pemilu
Wapres Ingatkan BNPT: Gerakan Radikal Terorisme Tumbuh Subur Jelang Pemilu

Ma’ruf menyampaikan, media sosial dapat dimanfaatkan sejumlah pihak untuk memecah belah umat.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Pastikan Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran, Lalu Punya Siapa?
Menkominfo Pastikan Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran, Lalu Punya Siapa?

Akun fufufafa sempat diduga milik Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka. Dalam akun itu, banyak menghujat  presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie akan Tertibkan Akun Buzzer: Supaya Narasi Pemilu Bisa Damai
Menkominfo Budi Arie akan Tertibkan Akun Buzzer: Supaya Narasi Pemilu Bisa Damai

Menkominfo akan menertibkan akun buzzer yang menyebarkan informasi hoaks dan radikalisme.

Baca Selengkapnya
Usai Tangkap Pemilik Akun @calonistri7160, Polisi Buru Pemilik Akun @rifanariansyah yang Juga Ancam Tembak Anies
Usai Tangkap Pemilik Akun @calonistri7160, Polisi Buru Pemilik Akun @rifanariansyah yang Juga Ancam Tembak Anies

Sejauh ini sudah ada dua akun yang diduga melakukan pengancaman terhadap Anies.

Baca Selengkapnya
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik

Draf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.

Baca Selengkapnya