Polri bantah kriminalisasi Ahmad Dhani: Penetapan tersangka susah sesuai prosedur
Merdeka.com - Polri membantah telah melakukan kriminalisasi terhadap musisi Ahmad Dhani setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Polri menyatakan penetapan tersangka tersebut sudah sesuai prosedur.
"Jadi penyidik dalam hal ini menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti. Artinya berdasarkan fakta-fakta yuridis yang sudah dikaji oleh penyidik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Penetapan tersangka, kata Dedi, didahului dengan memeriksa saksi serta sejumlah ahli, termasuk ahli pidana dan ahli bahasa. Penyidik juga telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Dhani sebagai tersangka.
-
Mengapa Dante Lentini membuat video viral tersebut? Dalam pernyataannya yang diberikan kepada Popular Science, Lentini mengaku bahwa video tersebut hanya diambil dalam 'gaya sandiwara' belaka.
-
Apa yang dilakukan Dante Lentini di video viral? Dalam video yang diunggah bulan Februari lalu, Dante Lentini, sang pengemudi, terlihat tidak memegang setir dan malah mengoperasikan Vision Pro secara virtual dengan tangannya.
-
Apa isi video yang viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet.'YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud,' tulisnya di awal video yang diunggahnya. Rupanya selama 14 tahun ini, ia telah menuntun suaminya sedikit demi sedikit untuk kembali ke Tuhannya.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang pantas disindir? Mantan yang berusaha balikan adalah seperti burung gagak yang datang hanya untuk menganggu kehidupan.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
Karena itu, ia menampik penetapan Dhani sebagai tersangka politis. Sebab, penetapan tersangka terhadap seniman sekaligus aktivis gerakan #2019GantiPresiden itu didasarkan pada fakta-fakta hukum.
"Polisi mengambil langkah-langkah penyelidikan murni berdasarkan fakta hukum. Jadi tidak boleh dikaitkan dengan yang lain. Kita murni berdasarkan fakta hukum yang kita temukan dalam suatu peristiwa pidana," kata Dedi.
Jenderal bintang satu itu memastikan, penetapan tersangka Dhani tidak ada kaitannya dengan tahun politik. Dia juga menyatakan, Polri bersikap netral dalam urusan politik.
"Polri selalu menekankan bahwa Polri dalam Pemilu ini bertindak sebagai aparat penegak hukum yang netral dan tidak boleh berpihak," ucap Dedi.
Dia memastikan, Polri selalu taat pada asas persamaan kedudukan di hadapan hukum. "Makanya polisi betul-betul bekerja secara profesional, bertindak berdasarkan suatu fakta," Dedi menandaskan.
Polda Jawa Timur resmi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ketua Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI, Edi Firmanto. KEB NKRI merupakan salah satu elemen massa penolak Deklarasi #2019GantiPresiden.
Edi menuding Dhani telah melakukan ujaran kebencian dengan melontarkan kata-kata kurang pantas terhadap massa demonstran di Hotel Majapahit, Jalan Tunjungan, Surabaya, Minggu 26 Agustus 2018.
Dalam video yang beredar di media sosial, Dhani diduga menghina massa demonstran dengan menyebut sebagai idiot.
"Ini yang mendemo, yang demo ini yang membela penguasa. Lucu, lucu. Ini, ini idiot-idiot ini, idiot-idiot ini. Mendemo, mendemo orang yang tidak berkuasa," ucap Dhani dalam video itu.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahmad Dhani melontarkan pemintaan maaf kepada publik usai melakukan kampanye politik di wilayah militer.
Baca SelengkapnyaPentolan Dewa 19, Ahmad Dhani curhat di depan Presiden dan Menhan ia di-blacklist TNI AU karena kampanyekan Prabowo Gibran saat konser.
Baca SelengkapnyaPara pengunjuk rasa melempari Kantor DPRD Kota Cirebon dengan berbagai macam benda.
Baca SelengkapnyaPadahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca Selengkapnya“Kami sudah imbau, tapi ketika konser terus diterus kan ya silakan, tetapi kami akan proses,” kata Novli
Baca SelengkapnyaDhani tidak menjelaskan detail perihal konser di Tasikmalaya itu.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani meminta maaf kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau).
Baca SelengkapnyaAksi dari para aparat polisi saat menangani massa demonstran tolak RUU Pilkada disorot profesor di Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaMassa mendorong hak angket DPR terkait hasil sementara penghitungan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara mendadak membuat tokoh musisi papan atas, Ahmad Dhani terkejut.
Baca SelengkapnyaJokowi Dihina, Ribuan Relawan Bakal Demo Besar Tuntut Rocky Gerung Ditangkap
Baca SelengkapnyaRibuan massa turun ke jalanan dan berkumpul di depan gedung DPR RI di Senayan, Jakarta hari ini, Kamis (22/8).
Baca Selengkapnya