Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri bantah pemanggilan Cawagub DKI Sylviana bernuansa politis

Polri bantah pemanggilan Cawagub DKI Sylviana bernuansa politis Sylviana Murni . www.youtube.com

Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia membantah pemanggilan terhadap calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni untuk dimintai keterangan terkait dugaan rasuah dana bansos DKI Jakarta 2014-2015 bernuansa politis. Terlebih, pemanggilan itu dikaitkan dengan pertarungan Sylviana di Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Enggak ada," tegas Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul di Komplek Mabes Polri, Kamis (19/1).

Martinus mengatakan pemanggilan Sylvi merupakan sikap Polri menindaklanjut laporan masuk dari masyarakat. Apalagi, polisi memiliki kewajiban memproses laporan yang masuk dari masyarakat.

Orang lain juga bertanya?

"Bagi masyarakat yang melapor tentu kami terima dan yang bisa kami tindaklanjuti," ucap dia.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini pun menegaskan jika proses hukum yang dilakukan Polri sudah sesuai prosedur. "Proses hukum itu bisa ditindak lanjuti apabila, memiliki alat bukti minimal dua," pungkas Martinus.

Sebelumnya, Dittipikor Bareskrim Polri resmi melayangkan surat panggilan ke Sylvi, guna mengusut kasus penyalahgunaan anggaran bantuan sosial (bansos). Cawagub dari kubu Cikeas ini rencananya dipanggil pada Jumat (20/1) besok.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menerbitkan surat pemanggilan terhadap Sylviana Murni. Pemeriksaan ini disebutkan perihal kasus pengelolaan dana bansos DKI Jakarta pada 2014 dan 2015.

Pemanggilan kepada pasangan Agus Yudhoyono ini tercantum pada surat 8/PK-86/I/2017/Tipidkor‎ per tanggal 18 Januari 2017. Surat ini ditandatangani langsung oleh Dirtipidkor Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.

Dalam surat tersebut, penyelidikan bermula atas laporan informasi LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016. Kemudian pemanggilan kepada Sylvi berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor pada 6 Januari 2017.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nama Sri Mulyani Masuk Daftar Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Stafsus Prastowo: Ibu Tidak Ada Komunikasi dengan Parpol
Nama Sri Mulyani Masuk Daftar Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Stafsus Prastowo: Ibu Tidak Ada Komunikasi dengan Parpol

Saat ini Sri Mulyani tengah menyiapkan transisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya Kementerian Keuangan ke depannya akan berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Bantah Firli Bahuri, Polda Metro: Bukan Syahrul Yasin Limpo yang Laporkan
Bantah Firli Bahuri, Polda Metro: Bukan Syahrul Yasin Limpo yang Laporkan

Polisi tidak bisa membocorkan siapa pihak pendumas tersebut.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Bawaslu Imbas Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran, Suswono: Sudah Ditangani Tim Hukum
Dipanggil Bawaslu Imbas Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran, Suswono: Sudah Ditangani Tim Hukum

Suswono dilaporkan ke Bawaslu oleh Organisasi Masyarakat Betawi Bangkit.

Baca Selengkapnya
Warga Sulsel Gugat KPU ke PTUN Jakarta, Minta Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres Dibatalkan
Warga Sulsel Gugat KPU ke PTUN Jakarta, Minta Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres Dibatalkan

Gugatan didaftarkan Ahmad Syaifullah ke PTUN Jakarta melalui pada Selasa (14/11) hari ini.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ultimatum Suswono, Beri Kesempatan Lima Kali Klarifikasi Ucapan Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran
Bawaslu Ultimatum Suswono, Beri Kesempatan Lima Kali Klarifikasi Ucapan Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan kepada Suswono atas dugaan penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Pernyataan Lengkap Bendahara NasDem Sebut KPK Punya Power Besar dan Sewenang-wenang
Pernyataan Lengkap Bendahara NasDem Sebut KPK Punya Power Besar dan Sewenang-wenang

Sahroni juga membandingkan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya yang dinilai berbeda.

Baca Selengkapnya
Sindiran Politisi PDIP: Hati Saya Bergetar Dengar Pidato Prabowo Bilang Tidak Ada Titip di Pilkada
Sindiran Politisi PDIP: Hati Saya Bergetar Dengar Pidato Prabowo Bilang Tidak Ada Titip di Pilkada

Deddy Sitorus menganggap Prabowo kini sebagai promotor calon Gubernur Jateng.

Baca Selengkapnya
Bertemu Selama 3 Jam, Sri Mulyani Dapat Kursi Menteri dari Prabowo?
Bertemu Selama 3 Jam, Sri Mulyani Dapat Kursi Menteri dari Prabowo?

Selain itu, perbincangan juga mengarah ke Rancangan APBN 2025 jelang disahkan oleh DPR RI pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
DPR Ingatkan Polri Harus Tolak Perintah Pasang Baliho Capres-Cawapres: Masyarakat Tahu!
DPR Ingatkan Polri Harus Tolak Perintah Pasang Baliho Capres-Cawapres: Masyarakat Tahu!

Mabes Polri diingatkan kembali soal netralitas saat Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Netralitas Polri di Pemilu Tak Perlu Diragukan, Ada Aturannya
Netralitas Polri di Pemilu Tak Perlu Diragukan, Ada Aturannya

Rizaldy mempertanyakan jika ada usulan pembentukan Panitia Kerja Polri dari DPR.

Baca Selengkapnya
Guyonan Suswono soal Janda Kaya Dinilai Hanya Soal Kepatutan, Tak Ada Unsur Penistaan Agama
Guyonan Suswono soal Janda Kaya Dinilai Hanya Soal Kepatutan, Tak Ada Unsur Penistaan Agama

Dia melihat, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Suswono terkait ucapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP: Prabowo Ternyata Menjadi Promotor Satu Pasangan Calon Gubernur Jateng
Politikus PDIP: Prabowo Ternyata Menjadi Promotor Satu Pasangan Calon Gubernur Jateng

Menurutnya, hal ini bertolak belakang dengan sikap Prabowo sebelumnya yang pernah bilang tidak akan intervensi Pilkada.

Baca Selengkapnya