Polri bantah penangkapan Novel Baswedan tak beretika
Merdeka.com - Penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri dini hari tadi disesalkan oleh kuasa hukum. Penangkapan tersebut dianggap tak beretika lantaran Novel ditangkap di dalam kamarnya.
Namun anggapan tersebut ditepis Mabes Polri.
"Saya kira beretika, biasa saja hal itu kita buktikan semua kita videokan, proses itu kita videokan, nanti kita lihat, kawan-kawan juga bisa lihat saat bersangkutan (KPK) menangkap Bupati Buol, itu juga tidak manusiawi. dan itu tidak jadi masalah," kata Kabareskrim Polri Irjen Pol Budi Waseso, Jumat (1/5).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang dilakukan oleh ajudan bos KKB? Basoka Lawiya, ajudan pimpin KKB Intan Jaya Undius Kogoya di Paniai ditembak mati Satgas Damai Cartenz-2024, Rabu (22/5). Penembakan buntut insiden penyerangan dan pembakaran sekolah dan kios warga di daerah itu.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
Menurutnya, jika polisi melakukan sesuai prosedur namun dipermasalahkan, polisi minta membandingkan dengan penangkapan Bupati Buol oleh KPK yang sudah beredar videonya.
"Seolah-olah itu boleh, kalau itu dilakukan KPK dan oknum KPK boleh. Saat Pak Djoko Susilo ditangkap KPK institusi Polri tidak melakukan reaksi apa-apa. Itu menghormati penegakan hukum. Jadi jangan ada kata-kata lebay. Jadi di sini tidak ada dewa, tidak ada yang super. Kita ini manusia biasa yang patuh dan taat kepada UU dan hukum. Jika kita melakukan pelanggaran hukum, ya harus bertanggung jawab," papar Budi Waseso.
Budi juga mengaku Polri sudah berkoordinasi dengan KPK. "Yang jelas sudah dikasih taulah. Tidak ada masalah, dimana pidana umum harus melapor kemana-mana. Kita ketentuannya saja yang diikuti, kita tidak asal-asalan bekerja sesuai prosedur hukum yang kita lakukan sekarang. Nantinya akan disidang di sana (Bengkulu)." imbuhnya.
Dia menambahkan, penangkapan Novel ini hanya membantu Polda Bengkulu, karena memang kejadiannya di sana. Demikian pula penindakan oleh Polda Bengkulu tidak berhasil, karena dulu berkaitan dengan kasus Djoko Susilo. "Kita hanya berkoordinasi dengan Polda Bengkulu, dan selanjutnya akan ditangani oleh Polda Bengkulu," ujarnya.
Ditanya soal penangkapan Novel Baswedan tdak diketahui Kapolri, Budi Waseso mengatakan, penangkapan itu kewenangan penyidik, jadi pengacara tidak usah mencampuri, dampingi saja kliennya.
"Novel itu biasa saja, jadi tidak ada yang luar biasa. Kasusnya juga kasus biasa, pembunuhan. Sekali lagi kalau Novel mendapatkan perlakuan khusus, tolong UU juga diubah, jadi kalau anggota Polri atau penyidik, nembak orang mati jangan diproses. Karena ini menjadi preseden buruk karena Novel mendapatkan perlakuan hukum yang berbeda," tutupnya. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaKPK menjawab tudingan PDIP bahwa penggeledahan kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah ugal-ugalan terkait kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKetua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.
Baca Selengkapnya"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai metode OTT yang kerap digunakan penyidik cukup sukses.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaSahroni juga membandingkan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya yang dinilai berbeda.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan dalam operasi tangkap tangan prajurit TNI telah melibatkan Puspom. Puspom disebut telah terlibat saat proses OTT dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaNasDem menilai SYL tidak seharusnya ditangkap paksa.
Baca Selengkapnya