Polri Batasi Jumlah Pemudik dalam Kendaraan: Lebihi Kapasitas Kita Suruh Balik Kanan
Merdeka.com - Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan polisi akan menindak tegas pemudik yang menumpangi kendaraan dengan melebihi kapasitas. Pemudik, tidak akan diizinkan melanjutkan perjalanan dan disuruh putar balik.
Hal itu tertuang dalam regulasi pembatasan jumlah penumpang kendaraan bagi warga yang tetap memilih mudik di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Pembatasan ini diharapkan nanti (menekan) 50 persen dari kapasitas yang ada, sebagai komitmen menjaga jarak dan SOP kesehatan," tutur Kakorlantas Polri Irjen Istiono saat dikonfirmasi, Selasa (7/4).
-
Mobil double cabin untuk apa? Kendaraan double cabin cocok untuk Anda bagi yang memiliki usaha barang dan jasa, termasuk pertanian dan pertambangan.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Siapa yang mudik? Tahun ini, diprediksi 123 juta orang akan melakukan perjalanan mudik.
-
Kenapa banyak orang mudik pakai motor? Mayoritas masyarakat beralasan mudik memakai motor lebih hemat biaya dan memudahkan mobilisasi di kampung halaman. "Kalau pakai motor, biayanya enggak sampai Rp500 ribu. Di kampung juga bisa ke mana-mana. Pakai motor bisa 8-9 jam, paling kalau capek istirahat dulu di rest area,"
-
Mobil keluarga apa yang ideal untuk banyak anak? Jika Anda memiliki banyak anak atau membawa banyak barang, pilihlah mobil dengan interior dan bagasi yang luas.
-
Moda transportasi apa yang paling banyak digunakan pemudik Lebaran 2023? Mobil pribadi digunakan paling banyak pemudik dengan jumlah pengguna mencapai (27,32 juta orang).
Menurut Istiono, pemberlakuan tersebut dimaksudkan agar masyarakat tetap sadar pentingnya social distancing dan physical distancing.
"Misalnya sedan itu hanya diberlakukan untuk dua orang. Minibus cukup tiga orang. Depan, tengah, belakang, tiga orang. Roda dua satu orang saja," jelasnya.
Terkait sanksi, lanjut Istiono, pemudik yang tidak mematuhi aturan tersebut akan diminta untuk kembali ke kediamannya. Petugas sendiri sudah ditempatkan baik itu di jalan tol mau pun arteri untuk melakukan patroli rutin.
"Tentunya sanksi, tindak tegas, ini adalah operasi KLB, operasi kemanusiaan. Jadi yang melebihi kapasitas itu akan kita putar alihkan. Suruh balik kanan, balik ke rumah saja, demi keselamatan dan kesehatan kita semua. Kita bareng-bareng melawan Covid-19," kata Istiono.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer
Baca SelengkapnyaUnggahan tersebut memperlihatkan sebuah koper berwarna biru diletakan di atas kursi penumpang.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.
Baca SelengkapnyaPenerapan Delaying System akibat terjadi peningkatan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi di Pelabuhan Merak.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyampaikan, tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor. Namun, sebaiknya dihindari.
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaArmada kapal yang disiapkan antara lain KMP Panorama Nusantara dan KMP ALS Elvina pada 12 April 2024, serta KMP Panorama Nusantara, KMP ALS Elvina.
Baca Selengkapnya