Polri bawa 8 saksi di sidang lanjutan praperadilan Novel
Merdeka.com - Sidang praperadilan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yang dipimpin hakim tunggal Zuhairi ini mengagendakan mendengar keterangan saksi ahli dan fakta dari Polri selaku termohon.
"Kami mempersiapkan ada tujuh saksi fakta dan satu saksi ahli," kata salah satu kuasa hukum Polri, Joel Baner Toendan, di ruang sidang utama PN Jaksel, Jumat (5/6).
Dalam sidang yang dimulai sekitar pukul 10.10 WIB ini, Joel mengungkapkan jika satu saksi fakta yang dibawanya batal diajukan untuk memberikan keterangan lantaran saksi tersebut sudah memberikan kesaksian dalam sidang sebelumnya.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang protes wasit? Dirinya pun sempat melayangkan protes kepada wasit saat berada di lapangan, termasuk para pemain lain lantaran wasit dianggap sengaja memperpanjang waktu agar Bahrain bisa mencetak gol.
"Tapi mohon maaf, Yang Mulia, karena saksi Wisnubroto (Ketua RT) kemarin sudah memberikan keterangan dari pihak pemohon, kami tidak tahu kalau pemohon memanggil Wisnubroto juga, maka untuk saksi Wisnubroto kita batalkan," papar Joel.
Sebelum proses persidangan dimulai dengan mendengarkan keterangan saksi pertama, yakni Ahli Hukum Pidana, Chaerul Huda, pihak termohon pun meminta untuk memutarkan video proses penangkapan Novel pada 1 Mei 2015 lalu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan saksi kunci kasus Vina, Dede yang memberikan keterangan baru.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaPada sidang etik seharusnya Firli bisa melakukan pembelaan atas pernyataan saksi.
Baca SelengkapnyaPengacara mengatakan empat dari lima saksi tersebut akan memberikan kesaksian bahwa Pegi Setiawan diduga menjadi korban salah tangkap
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaSyahrul melontarkan keluh kesahnya yang saat ini jadi tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan dari saksi.
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaSuami dari Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany tersebut mangkir dari panggilan Kejati Banten pada hari Kamis (28/11).
Baca Selengkapnya