Polri belum bergerak telusuri mahar politik La Nyalla dan Siswandi
Merdeka.com - Polri telah membentuk Satgas Anti Money Politics di Pilkada serentak 2018. Satgas ini dibentuk untuk mengawasi agar tak adanya kecurangan pada saat Pilkada baik yang dilakukan kandidat ataupun parpol.
Aroma money politics di Pilkada serentak mulai muncul dengan dugaan adanya mahar politik dari partai politik kepada kandidat yang ingin mendapat rekomendasi maju Pilkada. Itu diungkapkan La Nyalla dan Siswandi yang gagal maju Pilkada lantaran tak sanggup mengabulkan permintaan mahar politik yang diajukan Gerindra dan PKS.
Menanggapi itu, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan pihaknya belum menindaklanjuti dugaan mahar politik yang diungkap La Nyalla maupun Siswandi.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam kasus suap? Hasto diduga berperan dalam menyediakan dana suap untuk memperlancar langkah Harun Masiku, seorang kader PDIP, agar dapat menjadi anggota DPR.
-
Apa peran Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku? Setyo mengatakan Hasto berperan menyuap mantan Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan hingga memerintahkan Harun Masiku untuk kabur.
-
Siapa yang dilaporkan Atta Halilintar? Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok. 'Terlapor nantilah, kalau ini jelas kita cari orangnya, akun tiktoknya kita lihat siapa yang bikin,' ujar AKP Nurma, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Apa isi laporan Atta Halilintar? Kepolisian menerima laporan dari YouTuber Atta Halilintar terkait berita bohong (hoaks) perceraian dan nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu (4/9) malam.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka? Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan peran penting Hasto dalam kasus suap yang menyeret kader PDIP Harun Masiku.
"Itu hak yang bersangkutan kita akan terima kalau beliau melapor, kalau tidak ya kita tidak memaksa," kata Setyo di Mabes Polri, Senin (15/1).
La Nyalla sempat menyatakan bakal menempuh jalur hukum sebagai reaksi atas permintaan mahar politik. Namun sampai saat ini La Nyalla belum melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
"Sejauh ini saya belum dapat laporan," kata dia.
Sebelumnya, La Nyalla mengaku dimintai mahar miliaran rupiah terkait pencalonan dirinya di Pilgub Jatim. Karena tidak bisa memberikan uang tersebut, La Nyalla gagal mendapatkan rekomendasi Gerindra untuk menjadi bakal calon gubernur Jawa Timur.
Untuk menindaklanjuti hal itu, La Nyalla akan mengambil tindakan hukum. Apalagi pihak kepolisian membentuk Satgas anti money politics untuk mencegah terjadinya politik uang dalam Pilkada 2018.
Kasus sama juga diduga terjadi di Pilkada Kota Cirebon. Brigjen Pol Siswandi dan Euis Fety Fatayati gagal maju di Pilwalkot Cirebon lantaran tak didukung PKS yang disebut-sebut meminta mahar miliaran rupiah.
"Terima kasih kepada partai pengusung Koalisi Umat khususnya Gerindra dan PAN yang tidak meminta mahar sedikitpun, namun salah satu partai koalisi (PKS) itu meminta mahar sampai miliaran," ujar Siswandi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkum HAM memastikan, Syahrul Yasin Limpo belum masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaKejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mengusut kasus tersebut dan belum ada upaya mediasi.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly buka suara apakah Imigrasi telah melacak keberadaan buronan kasus korupsi, Harun Masuki.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaPencegahan terhadap keduanya dikeluarkan berdasarkan surat keputusan nomor 1757 tahun 2024 dalam kasus korupsi Pergantian Antarwaktu (PAW) periode 2019-2020.
Baca SelengkapnyaPengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca SelengkapnyaKendati demikian, Chico menegaskan, PDIP akan menghormati segala proses hukum yang tengah dijalani Hasto maupun Yasonna.
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku tidak tahu keberadaan Wamenkum HAM Eddy Hiariej karena dirinya baru kembali ke Indonesia dari perjalanan dinas ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaKPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).
Baca Selengkapnya