Polri belum jadwalkan pemanggilan terhadap Bambang Widjojanto
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri belum mengagendakan pemanggilan lanjutan kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Bambang ditetapkan tersangka kasus dugaan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kota Waringinbarat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.
"Bisa jadi minggu ini atau paling tidak awal Februari baru kita panggil," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/1).
Menurut Rikwanto, saat ini penyidik masih berupaya melengkapi berkas kasus Bambang. Dia menegaskan, dalam waktu dekat akan segera kembali memanggil pimpinan KPK non-aktif tersebut.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
"Perkembangan kasus penyidik masih memeriksa pemberkasan, kalau pasalnya cukup dan buktinya cukup tidak ada alasan penyidik menunda ke kejaksaan," ujar dia.
Masih menurutnya, dalam laporan tersebut Bambang dikenakan pasal 244 Juncto 55, dengan ancaman tujuh tahun penjara. "Pasalnya 244 juncto 55 sudah jelas ancamannya itu tujuh tahun," imbuhnya.
Rikwanto mengatakan, beberapa saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Namun dalam penanganan suatu perkara keterangan saksi bersifat tertutup maka inisial para saksi tersebut tak bisa disebutkannya.
"Pemeriksaan saksi sudah lebih dari lima orang, nama-namanya enggak usah lah," kata dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya