Polri bentuk tim investigasi dalami testimoni Fredi Budiman
Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia akhirnya membentuk tim investigasi untuk mendalami kebenaran testimoni milik terpidana mati milik Fredi Budiman yang berjudul 'Cerita busuk seorang bandit'. Tim dibentuk dan mulai bekerja sejak Minggu (7/8).
"Tim investigasi sudah dibentuk sejak hari Minggu," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (9/8).
Dijelaskan Boy, tim investigasi ini bekerja hanya untuk mengumpulkan fakta-fakta atau informasi penting dari orang-orang tertentu yang dianggap mengetahui testimoni tersebut.
-
Siapa yang bentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
-
Kenapa Kemenhub bentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
-
Bagaimana Cek Fakta melakukan penelusuran? Penelusuran Cek fakta merdeka.com melakukan penelusuran dengan melihat secara keseluruhan video berdurasi 8 menit tersebut.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang diteliti? Analisis terhadap lebih dari 4.000 artefak batu yang ditemukan di sebuah pulau di barat laut Australia memberikan gambaran kehidupan suku Aborigin puluhan ribu tahun yang lalu.
-
Siapa yang terlibat dalam misi ini? 'Apabila kita menemukan kehidupan sejauh ini dari Matahari, itu akan menunjukkan bahwa kehidupan dapat berasal dari tempat lain selain Bumi,' ujar Mark Fox-Powell, seorang mikrobiolog planet dari Open University.
"Ini tim investigasi bukan tim penyidik. Tim investigasi itu mencari fakta-fakta, mengumpulkan bahan keterangan dari orang-orang tertentu terkait informasi penting," ujarnya.
Jika ditemukan fakta atau informasi penting, tim investigasi, kata Boy, bisa menyerahkan temuan-temuan itu kepada penyidik Bareskrim yang menangani kasus dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE yang dilakukan Koordinator KontraS Haris Azhar.
"Hasilnya bisa disumbangkan ke Bareskrim dalam konteks jadi fakta hukum," jelas Boy.
Namun, bila ditemukan fakta hukum lain polisi juga bisa membuka penyelidikan baru terkait testimoni Fredi. Termasuk, dugaan adanya keterlibatan pejabat dari TNI, Polri dan BNN.
"Kalau ada ditemukan fakta hukum lain bisa membuka kasus baru," ucap Boy.
Jenderal bintang dua ini mengatakan bila tim investigasi diberi waktu bekerja dan mencari fakta-fakta dari testimoni Fredi selema tiga bulan ke depan. "Tiga bulan nanti dievaluasi lagi," pungkas Boy.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Febri mengaku hanya saat penyelidikan dirinya menjadi kuasa hukum dari politikus NasDem itu.
Baca SelengkapnyaMenurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaHanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.
Baca SelengkapnyaFebri Diansyah mengakui soal dirinya menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaRamadhan menyampaikan penyidik tidak akan memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya karena tak ada kaitannya.
Baca SelengkapnyaPembina media investigasi hukum online, Iptu Benny Surbakti jelaskan soal laporan polisi yang tidak tuntas.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaSandi tidak menjelaskan alasan dari motif penguntitan yang dilakukan Densus 88.
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaEdy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya