Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri beri sinyal hentikan kasus gratifikasi Komjen Budi Gunawan

Polri beri sinyal hentikan kasus gratifikasi Komjen Budi Gunawan Budi Gunawan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Polri menyebut berkas dugaan kasus gratifikasi Komjen Budi Gunawan tak lengkap. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, dokumen yang dilimpahkan ke Kejaksaan Agung hanya berupa satu bundel fotokopi laporan hasil analisis Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan.

"Itu kan hanya satu bundel fotokopian LHA. LHA yang mana harus disimpulkan dulu. Kalau bisa diajukan maka akan diajukan, kalau tidak ya dihentikan," kata Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/4).

Senada dengan Rikwanto, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Anton Charliyan mengatakan, berkas yang kini ditangani Dittipireksus tersebut tak bisa dijadikan dasar menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Menurut Anton, penyelidikan yang dilakukan KPK dalam menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka tak lengkap.

"Itu bagaimana bisa menetapkan tersangka dengan itu. Kita lihat layak atau tidak, nanti buka-bukaan saja semua, masak penyelidikan hanya begitu," ujar dia.

Menurut dia, dalam dokumen yang diterima Bareskrim tersebut tak ada berkas penyelidikan dan penyidikan. Hal ini senada dengan yang telah diungkapkan Jaksa Agung HM Prasetyo dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Viktor Simanjuntak kemarin.

"Ada surat pemeriksaan, tapi nama yang diperiksa itu tidak ada. Bagaimana mungkin begini, kita kesulitan dong. Makanya Kejagung bingung dengan dokumen tersebut dan diserahkan ke kami," kata dia.

Kendati begitu, mantan anak buah Budi Gunawan di Lemdikpol ini memastikan bakal terbuka ke masyarakat dalam mengusut kasus yang dilimpahkan oleh Kejagung pada Kamis pekan lalu tersebut.

"Ya sudah secepatnya nanti gelar perkara dan semua dibuka," tandasnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kalah dari Pegi Setiawan di Praperadilan, ini Bukti-bukti yang Dimiliki Polisi
Kalah dari Pegi Setiawan di Praperadilan, ini Bukti-bukti yang Dimiliki Polisi

Pegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan

Menurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal

Baca Selengkapnya
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah

Hakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.

Baca Selengkapnya
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Hentikan Penyidikan Terhadap Pegi Setiawan, Berkas Dikembalikan ke Polisi
Kejati Jabar Hentikan Penyidikan Terhadap Pegi Setiawan, Berkas Dikembalikan ke Polisi

Keenam jaksa yang ditunjuk dalam kasus Pegi Setiawan ini, kata dia, masih bekerja dan baru mendapatkan surat SP3 dari Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Kasus Pencatutan NIK Dharma-Kun Wardana Dihentikan, Ini Alasannya
Kasus Pencatutan NIK Dharma-Kun Wardana Dihentikan, Ini Alasannya

Status laporan di Gakkumdu terkait kasus tersebut tercatat sebagai dugaan pelanggaran tindak pidana.

Baca Selengkapnya
Kapolri Listyo Sigit akan Dalami Putusan Praperadilan Pegi Setiawan atas Kasus Vina Cirebon
Kapolri Listyo Sigit akan Dalami Putusan Praperadilan Pegi Setiawan atas Kasus Vina Cirebon

Kapolri Jenderal Listyo Sigit angkat suara terkait putusan Praperadilan Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro

Sebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan

Baca Selengkapnya