Polri beri sinyal tak SP3 kasus Bambang Widjojanto
Merdeka.com - Sejumlah elemen masyarakat mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus yang menyeret nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Bambang Widjojanto. Penghentian perkara Bambang dinilai penting agar kasus yang ditangani KPK berjalan lancar karena komposisi pimpinannya lengkap.
Namun, menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Rikwanto permintaan penghentian penyelidikan kasus tersebut bisa terwujud jika bukti kasus itu tidak lengkap.
"SP3 itu memerlukan sarat-sarat apakah itu merupakan tindak pidana, apakah tidak cukup bukti, apakah pernah dilaporkan dan diputuskan perkaranya, dan kalau sarat itu tidak ada dan unsur pidananya masuk proses jalan terus," kata Rikwanto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/1).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
Sementara dalam kasus Bambang, kata Rikwanto, sejauh ini sarat untuk diteruskan proses hukum tersebut kuat. Sehingga Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3)-nya sulit terwujud.
"Semua terpenuhi, sarat untuk diteruskan atau untuk proses hukum. Kemungkinan ke arah situ kecil," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu masyarakat yang mendukung Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra. Saldi yang datang memberi dukungan terhadap KPK meminta agar Bareskrim Polri mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) di kasus Bambang Widjojanto (BW).
"Pak Bambang baru bisa bekerja normal kalau dalam waktu sesingkat-singkatnya segera diterbitkan SP3 Pak Bambang. Artinya, pimpinan KPK kembali menjadi empat orang," kata Saldi di Gedung KPK, Sabtu (24/1) dini hari.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.
Baca SelengkapnyaHakim PN Jaksel menilai hingga saat ini belum ada penghentian penyidikan Dito terkait kasus terkait BTS 4G Kominfo.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnya