Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri beri sinyal tak SP3 kasus Bambang Widjojanto

Polri beri sinyal tak SP3 kasus Bambang Widjojanto Bambang Widjojanto dibebaskan Bareskrim. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sejumlah elemen masyarakat mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus yang menyeret nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Bambang Widjojanto. Penghentian perkara Bambang dinilai penting agar kasus yang ditangani KPK berjalan lancar karena komposisi pimpinannya lengkap.

Namun, menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Rikwanto permintaan penghentian penyelidikan kasus tersebut bisa terwujud jika bukti kasus itu tidak lengkap.

"SP3 itu memerlukan sarat-sarat apakah itu merupakan tindak pidana, apakah tidak cukup bukti, apakah pernah dilaporkan dan diputuskan perkaranya, dan kalau sarat itu tidak ada dan unsur pidananya masuk proses jalan terus," kata Rikwanto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/1).

Sementara dalam kasus Bambang, kata Rikwanto, sejauh ini sarat untuk diteruskan proses hukum tersebut kuat. Sehingga Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3)-nya sulit terwujud.

"Semua terpenuhi, sarat untuk diteruskan atau untuk proses hukum. Kemungkinan ke arah situ kecil," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu masyarakat yang mendukung Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra. Saldi yang datang memberi dukungan terhadap KPK meminta agar Bareskrim Polri mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) di kasus Bambang Widjojanto (BW).

"Pak Bambang baru bisa bekerja normal kalau dalam waktu sesingkat-singkatnya segera diterbitkan SP3 Pak Bambang. Artinya, pimpinan KPK kembali menjadi empat orang," kata Saldi di Gedung KPK, Sabtu (24/1) dini hari.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan

Menurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.

Baca Selengkapnya
Praperadilan LP3HI Ditolak, PN Jaksel Pastikan Kejagung Belum Hentikan Penyidikan Dito Ariotedjo
Praperadilan LP3HI Ditolak, PN Jaksel Pastikan Kejagung Belum Hentikan Penyidikan Dito Ariotedjo

Hakim PN Jaksel menilai hingga saat ini belum ada penghentian penyidikan Dito terkait kasus terkait BTS 4G Kominfo.

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro

Sebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan

Baca Selengkapnya
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar

Polda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya