Polri beri sinyal tetapkan tersangka baru kasus pungli di Kemenhub
Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia memberi sinyal bakal ada tersangka baru dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) pemungutan liar (Pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun, sebelum menetapkan tersangka baru, polisi masih perlu memastikan keterlibatan orang itu dalam kasus pungli tersebut.
"Mengarahnya belum bisa dipastikan hari ini, tapi sedang mengarah karena perlu keakuratan fakta untuk menentukan seorang jadi tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat (21/10).
Boy menjelaskan jika OTT jelas terbukti adanya tindak pidana. Di mana dalam prosesnya, ada uang, pihak penerima dan pemberi suap.
-
Bagaimana Polda Bali memastikan informasi itu hoax? 'Kami langsung koordinasi dengan Kabiro Kompas wilayah Bali dan Kompas tidak ada berita di Website kompastv.com untuk tangga 13 Juni 2024, redaksionalnya juga berbeda dengan Kompas TV, dan itu berita hoaks karena logo Kompas TV di palsukan oleh oknum tersebut,' kata Kombes Jansen dilansir dari akun Instagram Polda Bali.
-
Bagaimana cara cek fakta informasi itu? Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
-
Bagaimana cara mengecek kebenaran informasi? Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Bagaimana fakta dapat diverifikasi? Fakta merupakan informasi atau pernyataan yang dapat diverifikasi secara objektif dan terbukti benar berdasarkan bukti yang ada.
Namun, untuk pihak lain yang diduga ikut terlibat, penyidik perlu melakukan pendalaman dan proses pengumpulan barang bukti secara detail.
"Kalau pihak tertentu apakah bagian dari sebuah sistemik korupsi itu perlu proses pencarian fakta yang lebih jeli lagi," ujarnya.
Mantan Kapolda Banten itu mengakui bila sejauh ini koordinasi Polri dengan Kemenhub berjalan baik. Menurutnya, Polri dengan satgas pemberantasan pungli yang dibentuk Kemenhub terus berkoordinasi terkait kasus tersebut.
"Selama ini bagus, Kemenhub buat satgas juga itu saling koordinasi pada kita. Dari Kemenhub sangat terbuka karena pengen semua jadi lebih baik," pungkas Boy. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca Selengkapnya"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh
Baca SelengkapnyaPekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.
Baca Selengkapnya