Polri bidik enam kasus korupsi Denny Indrayana di Kemenkum HAM
Merdeka.com - Bareskrim Polri tengah membidik kasus dugaan korupsi terjadi di Kementerian Hukum dan HAM, yang diduga melibatkan mantan Wakil Menkum HAM Denny Indrayana. Bareskrim mencium ada enam kasus korupsi yang diduga dilakukan Denny saat menjabat Wakil Menkum HAM.
"Keenamnya sudah lidik. Nanti satu-satu biar enggak kaget," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/4).
Sayangnya Anton masih enggan merinci secara gamblang enam kasus yang tengah dilidik tersebut. Namun menurut Anton, dugaan kasus lain yang melibatkan Denny Indrayana didapat dari informasi orang-orang Kemenkum HAM, maupun pengembangan laporan.
-
Bagaimana IDI menanggapi kasus pemalakan? 'Harusnya tidak ada,' kata Slamet saat dihubungi merdeka.com, Selasa (3/9).Namun demikian, Slamet mengaku belum ada laporan yang masuk ke dalam IDI perihal adanya biaya ilegal dari kasus kematian dokter Aulia.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
"Macam-macam, karena justru dapat dari orang-orang Kemenkum HAM, ada dari pengembangan laporan juga," pungkas dia.
Seperti diketahui, Wakil Menkum HAM Denny Indrayana ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi payment gateway atau pengadaan pasport yang pembayarannya lewat online di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2014. Kasus tersebut bermula dari hasil analis yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaModusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo telah menerjunkan Propam Polri dan Irwasum untuk mendalami sekaligus mengawasi kasus tersebut
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, kini polisi masih memburu dua pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang ditetapkan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaSigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaDengan keterangan yang berubah-ubah dari Aep dan Dede telah membuat ketujuh terpidana terseret kasus hukum
Baca Selengkapnya