Polri bisa rekomendasikan Kemendagri untuk bubarkan FPI
Merdeka.com - Polri bisa saja memberikan rekomendasi pembubaran FPI, yang selama ini dinilai telah meresahkan masyarakat. Rekomendasi tersebut dapat disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai lembaga pemerintah yang menangani permasalahan organisasi masyarakat.
"Pada prinsipnya secara Undang-undang, diperbolehkan adanya koordinasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Agus Riyanto di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/7).
Kendati demikian kata Agus, meski dapat memberikan rekomendasi pembubaran itu, Polri tetap tidak mempunyai wewenang untuk membubarkan ormas meski ada desakan juga dari masyarakat. Hal itu menurut Agus juga berlaku atas rekomendasi yang dikeluarkan Polri kepada Kemendagri.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Kenapa Polri dipisahkan dari ABRI? Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie melalui instruksi Presiden No. 2 tahun 1999 adalah sosok yang memisahkan Polri dan ABRI.
-
Bagaimana bentrokan itu berakhir? Kondisi tersebut bisa diurai setelah beberapa jam kemudian.
-
Apa tujuan Kemendagri di FGD? Ditjen Polpum Kemendagri Gelar FGD Penanganan Radikalisme dan Terorisme Handoko berharap, FGD Penanganan Radikalisme dan Terorisme ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman dalam upaya penanganan penyebaran paham radikalisme dan terorisme.
-
Kapan PKI dibubarkan? Sampai pada akhirnya mereka berseteru hingga keberadaannya pun dibredel. Para anggota PKI pun dipecat dari kabinet dan partai merah tersebut dibubarkan.
-
Bagaimana Kementan dibantu oleh Polri? Kapolri menambahkan bahwa pihaknya siap mem backup dan mendukung berbagai kegiatan Kementan melalui pengerahan para Kapolda, Kapolres hingga anggota babinkamtibmas yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Keputusan pembubaran itu sepenuhnya berada di tangan kementerian terkait (Kemendagri)," ujarnya.
Selain itu, Agus menambahkan, setiap organisasi masyarakat tidak berhak melaksanakan razia dalam bentuk apapun. Sebab mekanisme terkait wewenang instansi atau lembaga yang berhak melaksanakan razia telah diatur di dalam Undang-Undang.
"Selain aparatur keamanan yang ditunjuk (Undang-Undang), itu tidak dibenarkan (organisasi masyarakat melakukan razia). Kami imbau agar ormas tidak melakukan razia," terangnya.
Sebelumnya, bentrok terjadi antara puluhan anggota FPI dan penduduk Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/7/). Satu orang tewas dalam peristiwa tersebut. Selain korban tewas, dalam bentrokan itu, satu mobil yang ditumpangi rombongan FPI ludes dibakar massa, tiga mobil FPI lainnya dirusak massa.
Rombongan FPI gabungan dari Kendal, Temanggung, dan Kabupaten Semarang itu baru saja melakukan razia di lokasi prostitusi dan judi togel di Kota Sukorejo.
Sehari sebelumnya, FPI juga merazia lokasi prostitusi di Sukorejo. Warga setempat kesal atas ulah anggota FPI yang melakukan sweeping wilayah mereka. Tindakan FPI dinilai menyinggung warga Sukorejo karena dianggap main hakim sendiri, apalagi para anggota FPI bukanlah warga setempat. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaFachrul Razi mendadak jadi sorotan usai mengaku dicopot Jokowi karena menolak membubarkan FPI.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.
Baca SelengkapnyaPolri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAli memastikan tugas KPK sebagai lembaga pencegahan tindak pidana korupsi berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaGugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, MK seharusnya tidak bisa menerima gugatan soal batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaSetelah masuk ke mobil, terlihat Firli yang sambil tersenyum melambaikan tangan ke awak media yang sedang dihalangi untuk mencecarnya.
Baca Selengkapnya