Polri Buru Tersangka Lain Terkait Kasus Kapal TKI Ilegal Karam di Malaysia
Merdeka.com - Polri masih terus mengusut kasus tenggelamnya kapal pengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang tenggelam di Johor Baru, Malaysia. Masih ada kemungkinan bertambahnya tersangka dalam perkara tersebut.
"Sudah ditangani Polda Kepri, sudah ada tersangka di sana. Masih ada pendalaman dan jika ada yg terlibat, Polri akan menegakan hukum," kata Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/12).
Dia menyampaikan, pihaknya turut menelusuri dugaan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut. Tentunya akan ada kerjasama antar instansi apabila temuan tersebut menguat.
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
-
Gimana cara TNI kerja sama dengan Mossad? Kerja Sama yang Dilakukan Adalah Operasi Intelijen. Namun Mitro Tak Menjelaskan Detilnya.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
"Itu masih didalami. Yang jelas polisi melakukan penanganan, sekarang sudah tertangkap dua, besar kemungkinan akan bertambah," ujarnya.
Polisi menangkap dua tersangka yang terlibat dalam peristiwa karamnya kapal pengangkut Warga Negara Indonesia (WNI) yang tenggelam di Johor Baru, Malaysia. Keduanya nyatanya merupakan penyalur pekerja migran secara ilegal.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, kedua tersangka berinisial JI yang beralamat di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, sementara AS tinggal di Kelurahan Sumber Kejayan, Kecamatan Mayang.
"Polri telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia, sebagai perekrut TKI tersebut. Di mana para TKI yang menggunakan kapal boat mengalami kecelakaan," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/12).
Menurut Ahmad, lima orang di antara korban kecelakaan lainnya direkrut oleh tersangka JI dengan empat meninggal dunia. Sementara AS merekrut empat orang dengan dua di antaranya meninggal dunia.
"Jadi sampai saat ini ada dua tersangka yang diamankan oleh penyidik dan saat ini masih pendalaman, masih proses untuk menindaklanjuti sampai sejauh mana perekrutan secara ilegal bekerja di Indonesia yang dipekerjakan secara ilegal ke luar negeri," jelas dia.
Sebelumnya, sebuah perahu yang diyakini membawa 50 orang pendatang ilegal (PATI) dilaporkan terbalik di Tanjung Balau, Johor pada Rabu 15 Desember 2021 pukul 04.30 pagi waktu setempat.
Kapal yang terlibat tersebut diyakini berasal dari Indonesia menuju Malaysia, demikian disampaikan dalam rilis dari Kementerian Dalam Negeri Malaysia.
Belakangan dikonfirmasi pihak berwenang Indonesia bahwa benar sejumlah di antaranya WNI. Untuk membantu pencarian dan evakuasi korban kapal karam di Malaysia, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengerahkan Kapal Negara Belut-406.
"KN Belut sudah mendekat, tapi masih dalam wilayah Indonesia," kata Kabag Humas Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita di Jakarta.
Pihak Malaysia juga telah mengerahkan aset militer di lokasi kejadian. Kejadiaan nahas kapal tenggelam itu telah menewaskan 21 WNI. 11 jenazah di antaranya telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga atau ahli waris baik di Indonesia maupun di Malaysia dan dapat dipulangkan.
Kemlu dan KJRI Johor Bahru bekerja sama lintas instansi antara lain Kepolisian RI dan BP2MI telah memulangkan 11 jenazah korban kapal tenggelam di Malaysia pada Kamis 23 Desember.
11 jenazah tersebut dijemput oleh Pemerintah Indonesia menggunakan kapal Polisi Air Indonesia yang tiba kembali ke Indonesia melalui Pelabuhan Batu Ampar, Batam.
Mengutip situs kemlu.go.id, Minggu (26/12/2021), ke-11 jenazah tersebut disemayamkan di RS Bhayangkara Batam guna konfirmasi final identitas korban oleh Tim DVI POLRI.
Selanjutnya jenazah akan dipulangkan ke daerah asal oleh BP2MI dalam hal ini UPT BP2MI Wilayah Kepulauan Riau.Upaya pelindungan yang dilakukan difokuskan kepada penanganan terhadap korban selamat dan penanganan terhadap jenazah yang meliputi proses identifikasi dan pemulangan.
Sementara itu, proses pencarian jenazah masih terus dilakukan oleh pihak SAR Malaysia dan juga Basarnas Indonesia.Tenggelamnya boat pancung yang membawa sekitar 60 penumpang dari Indonesia menuju wilayah Johor, Malaysia tersebut telah berulang kali terjadi dan memakan korban meninggal.
Untuk itu, kerja sama kedua negara sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi tragedi semacam ini di masa mendatang.
Pengawasan perbatasan dan penegakan hukum yang tegas juga perlu dilakukan kepada semua pihak yang bertanggung jawab. Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati dan tidak mengambil risiko berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sindikat penggelapan kendaraan menyewa gudang TNI di Sidoarjo
Baca SelengkapnyaDalam melakukan penyitaan, KPK akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK.
Baca SelengkapnyaKorban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang akan dibahas nanti soal harapan agar kasus Kepala Basarnas ini dilanjutkan hingga penuntutan oleh Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaMarsda TNI Agung Handoko menjelaskan, penetapan tersangka kedua prajurit itu dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaMenurut Yusri, proses penyelidikan itu sebagaimana laporan dari pihak keluarga soal dugaan tersebut yang telah diterima Pomdam I/Bukit Barisan (BB).
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan mendalami urgensi panggilan pemeriksaan terhadap para pendiri Sriwijaya Air, perihal tersangka Hendry Lie.
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca Selengkapnya