Polri cari jalan di luar pengadilan buat selesaikan kasus kematian bayi Calista
Merdeka.com - Polri tengah memproses kasus kekerasan terhadap bayi Calista hingga meninggal dunia dengan tersangka ibunya sendiri, Sinta (27). Namun Polri tengah mencari jalan keluar untuk menyelesaikan kasus tersebut di luar pengadilan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan kebijakan tersebut, yakni diskresi dan restorative justice.
"Itu kita mengambil suatu langkah penyelesaian di luar pengadilan. Kalau diskresi kita bisa memutuskan untuk kepentingan yang lebih besar," ujar Setyo di Mabes Polri, Senin (26/3).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana orang tua pelaku dan korban menyelesaikan kasus penganiayaan anak SD? “Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban,“ terang Kasat Reskrim Polres Jombang, Selasa (27/6/2023)
-
Bagaimana proses hukum kasus Satria 'Cogil'? 'Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya,' kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1). Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Meski demikian, Setyo menuturkan, proses penyidikan kasus kekerasan terhadap bayi Calista tetap berlanjut. Belum ada penghentian penyidikan selama upaya menyelesaikan perkara di luar pengadilan belum diputuskan. Bahkan Sinta masih ditahan.
"Saya nyatakan kasusnya masih jalan, tetapi Kapolres sedang mencari informasi-informasi terkait dengan kasus ini, termasuk memeriksa keterangan ahli untuk mendukung. Sehingga nanti apa yang diambil keputusan bisa memuaskan semua pihak dan menjadi kepastian hukum," kata dia.
Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari adanya temuan kepolisian tentang kekerasan terhadap anak. Polisi pun membuat sendiri laporan kepolisian sebagai dasar proses penyelidikan.
"Jadi tidak ada yang melapor. Ketika ini diproses, ternyata dilihat kondisi ibunya, lalu ada anaknya yang masih butuh bimbingan orangtua," ujar Setyo.
"Oleh sebab itu mohon dipahami, kita akan melihat intinya adalah, pertama kepastian hukum, kedua kita menegakkan hukum dengan tidak melanggar hukum. Mohon sabar, masih dalam proses," jelas Setyo.
Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya tengah menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta sejumlah ahli terkait kebijakan tersebut. Dia memastikan, upaya tersebut ditempuh untuk memperoleh keadilan.
"Penegakan hukum, supremasi hukum jelas harus dijunjung tinggi, tapi keadilan di atas itu," ucap Iqbal.
Apalagi, kata Iqbal, Sinta masih memiliki anak kecil yang tentu memerlukan kasih sayang orangtuanya. Belum lagi kondisi psikologis Sinta yang belum stabil. Ditambah rasa duka setelah kehilangan anaknya.
"Kita gambarkan ketika kita hukum ibunya, tapi dia depresi, anaknya terlantar, apa itu adil? Makanya yang dikatakan Pak Kadiv tadi, kita sedang berproses," terang dia.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi didampingi Kanit Reskrim AKP I Gede Gustiyana WK mengungkapkan kronologi peristiwa.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi langsung memberikan pendampingan pada keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaKadinkes memastikan bahwa tim ad hoc yang dibentuk bersifat independen dan terdiri dari tenaga profesi, asosiasi klinik, dan tokoh masyarakat.
Baca SelengkapnyaPembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaJasad bayi ini ditemukan oleh warga saat mengais cabai.
Baca SelengkapnyaPolisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi baru mendapatkan laporan peristiwa itu pada 25 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Rudapaksa Staf Kelurahan di Tangsel Heran Laporan Tak Ada Kelanjutan, KPAI Desak Polisi Bekerja Serius
Baca SelengkapnyaPolisi pun mengamankan terduga pelaku yang tak lain ayah dari korban.
Baca SelengkapnyaDiduga, sebelum dibuang ke saluran irigasi, bayi tersebut mendapatkan penyiksaan dari orang tuanya.
Baca SelengkapnyaTujuh saksi lainnya merupakan orang-orang yang berada di sekitar korban, mengingat korban berstatus anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaIbu Siti mengadu ke Polres Bogor. Dia berharap masalah yang menimpa segera terselesaikan.
Baca Selengkapnya