Polri dan BNN Musnahkan Barang Bukti 175,6 kg Sabu dan 300 Butir Ekstasi
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba. Pemusnahan Barang bukti tersebut dilakukan di sekitar gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, barang bukti yang musnahkan itu yakni 175,6 kilogram sabu, 300 butir ekstasi dan 300 butir erimin5. Barang haram tersebut didapat atau diamankan dari tiga jaringan Internasional.
"Ada 8 tersangka dan 3 jaringan besar yakni Malaysia-Pekanbaru, Malaysia-Aceh dan jaringan West African," kata Wahyu di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/7).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Ia menjelaskan, dari delapan tersangka yang ditangkap. Anggotanya lebih dulu menangkap satu tersangka atas nama inisial ES yang merupakan jaringan West African, yang ditangkap di sebuah gudang las di Jalan Ujung Harapan, Kampung Pulo Asem, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"ES ditangkap pada Rabu (27/5) kira-kira pukul 16.30 WIB. Dia membawa 35 kilogram sabu," ujarnya.
Setelah itu, polisi kembali mengamankan tersangka lain yang merupakan jaringan Malaysia-Pekanbaru atas nama inisial SD. Saat itu, SD ditangkap di depan Bank BTN KCP, Jalan Soebrantas Panam, Pekanbaru, Riau pada Kamis (18/6).
"Dari tangan SD, polisi mengamankan 5 kilogram sabu, 300 butir ekstasi dan 300 butir erimin5," sebutnya.
Lalu, tiga hari kemudian polisi kembali menangkap tiga orang tersangka narkoba jaringan Malaysia-Aceh di atas kapal motor KM Teupin Jaya berbendera Indonesia di perairan Kuala Beukah, Aceh Timur, Aceh Minggu (21/6). Mereka diketahui atas nama inisial US, SY dan IF.
"Barang bukti yang dimusnahkan dari jaringan Malaysia-Aceh sebanyak 119.000 gram jenis sabu," ucapnya.
Kemudian, polisi kembali mengamankan tiga tersangka lainnya yang ditangkap di dua lokasi berbeda. Pertama, petugas mengamankan FW di Jalan Peninggaran depan Gapura Komplek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/6).
Selanjutnya, polisi menangkap dua tersangka lainnya atas nama inisial ZN dan AL di Komplek Permata Hijau, Grogol, Jakarta Selatan.
"ZN dan AL dibawa ke Mabes dari Komplek Permata Hijau, Grogol, Jakarta Selatan. Barang bukti yang dimusnahkan ialah sabu seberat 9,6 kilogram," tutupnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnya