Polri dan Ditjen Imigrasi selidiki 72 ribu permohonan fiktif paspor online
Merdeka.com - Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pihaknya sedang menelusuri dugaan adanya ribuan pemohon paspor fiktif yang memenuhi basis data sistem antrean paspor online Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Hal itu sendiri sedang ditelusuri oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri.
"Sedang ditelusuri oleh penyidik Siber terkait siapa yang secara masif mengajukan permohonan dengan alamat email yang berbeda-beda," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1).
Sementara itu, Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengatakan pihaknya sudah membuat laporan terkait serangan ribuan akun fiktif tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri.
-
Apa saja bukti yang perlu dikumpulkan saat melapor penipuan online? Langkah pertama dan terpenting dalam melaporkan penipuan online adalah mengumpulkan sebanyak mungkin bukti.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Bagaimana penipu tiket pesawat membuat akun media sosial terlihat kredibel? Untuk menambah kepercayaan, para pelaku sering kali melampirkan testimoni palsu dari publik figur terkenal seperti Rossa, Michelle Ziu, dan Dian Sastro.
-
Bagaimana DPR minta polisi tangani nopol palsu? Terakhir, Sahroni juga meminta Polri terus lakukan razia pelat rahasia palsu secara berkala. Agar, memberikan efek jera kepada para pemalsu.'Jadi polisi harus terus lakukan razia di jalanan, beresin yang masih nekat-nekat itu, publikasikan kalau perlu. Agar memberi efek jera dan peringatan kepada para pelaku. Ini pelanggaran yang fatal loh soalnya,' tutup Sahroni.
-
Siapa yang mengungkapkan modus penipuan digital? Salah satu agen Brilink di Kecamatan Sanden bernama Supri Suharsana membongkar modus yang kerap dialami para korban.
"Sudah ada surat yang ditujukan ke Unit Siber Bareskrim Polri sebagai bahan laporan," kata Agung saat dikonfirmasi, Jumat (19/1).
Dalam hal ini, pihak Imigrasi juga bukan hanya berkoordinasi dengan Polri saja, tapi juga melakukan koordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk menelusuri pelaku yang membuat akun fiktif tersebut.
Sebelumnya, sistem aplikasi antrean online paspor Ditjen Imigrasi sempat terganggu akibat adanya pendaftaran dari 72 ribu akun yang belakangan diketahui ternyata fiktif.
Puluhan ribu akun fiktif ini mengganggu para pemohon akun paspor lainnya karena mereka jadi tidak bisa mendaftar akibat basis data sudah penuh.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Kominfo dan BSSN masih berusaha melakukan investigasi.
Baca SelengkapnyaSilmy mengatakan, kebocoran data paspor tersebut sebetulnya terjadi pada Januari 2022.
Baca SelengkapnyaKemenkominfo mengaku segera mengecek informasi tersebut.
Baca SelengkapnyaPeretas Bjorka diduga memperjualbelikan data pribadi WNA atau turis asing yang datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaBeredar sebuah laman Facebook yang mengklaim bahwa mereka menyediakan layanan online untuk mengajukan paspor imigrasi.
Baca SelengkapnyaKirim ke Bareskrim dan KPU, Begini Hasil Investigasi BSSN soal Kebocoran Data Pemilih
Baca SelengkapnyaMengenai apakah sudah ada tersangka yang diperiksa, Himawan tidak menjawab dengan jelas.
Baca SelengkapnyaSebanyak 204 juta data pemilih KPU diduga bocor. Diperjualbelikan di darkweb seharga Rp 1 miliar lebih.
Baca SelengkapnyaKominfo dan BSSN dituding lalai terkait hal ini. Berikut selengkapnya
Baca SelengkapnyaPada tahun 2020-2021 terjadi peningkatan aduan tindak pidana transaksi keuangan.
Baca SelengkapnyaModus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.
Baca SelengkapnyaModus ini guna menghindari jangkauan otoritas di wilayah Indonesia.
Baca Selengkapnya