Polri desak Kominfo segera hapus konten GIF di WhatsApp
Merdeka.com - Orangtua resah dengan maraknya konten GIF di WhatsApp yang berbau pornografi. Konten tersebut sangat mudah ditemukan hanya dengan mengetik kata kunci.
Pihak Mabes Polri mengaku sudah mendiskusikan hal tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). "GIF WA, saya sedang komunikasikan dengan teman-teman di Kominfo ya," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/11).
Dalam diskusi itu, Kominfo didesak segera menghapus konten tersebut karena sangat membahayakan apalagi jika anak-anak yang menemukannya.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Siapa yang bisa menggunakan fitur blokir pesan WhatsApp? Fitur ini, yang masih dalam tahap uji coba, tersedia untuk sebagian pengguna WhatsApp terutama versi beta.
-
Siapa yang bertugas hapus konten? Dari laporan itu salah satunya menghapus konten-konten yang bersifat negatif. Berdasarkan hasil laporan tersebut, pihaknya mengklaim telah menghapus 92,34 persen dari konten-konten yang mengandung unsur-unsur membahayakan, sementara 95,44 persen dihapus dalam waktu 1x24 jam.
-
Siapa yang bisa bantu blokir iklan? Google Play Protect adalah fitur bawaan Google yang dirancang untuk melindungi perangkat dari malware penyebab iklan.
-
Gimana cara mengatasi spam di WhatsApp? Jika Anda melihat notifikasi 'Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp karena spam,' segera tekan opsi 'Minta Tinjauan' yang tersedia pada layar.
-
Bagaimana cara mengaktifkan fitur blokir pesan di WhatsApp? Cara Mengaktifkan Fitur Baru 1. Buka WhatsApp dan masuk ke Pengaturan. 2. Pilih menu Privasi. 3. Ketuk opsi Lanjutan. 4. Aktifkan fitur Blokir pesan dari akun yang tidak dikenal.
"Dirjen Aptika Pak Samuel, ini juga kita minta itu diupayakan lah bisa di hilangkan atau di blokir karena nanti bisa mengganggu banyak orang," kata Setyo.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berjanji akan menindak tegas bila aplikasi perpesanan WhatsApp tak memedulikan suratnya. Surat itu terkait dengan permintaan pemerintah untuk membersihkan konten GIF yang menjurus pornografi di platform mereka. Tindakan tegas itu berupa pemblokiran. Batas waktu yang diberikan pemerintah kepada pihak WhatsApp yakni pada hari Rabu mendatang.
"Kalau tidak dilakukan, kami akan 'telegramkan' WhatsApp," ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA), Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan saat konferensi pers di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin (6/11).
Menurutnya, semenjak masyarakat melaporkan terkait konten tersebut pada Minggu (5/11) pagi, Kemkominfo telah bergerak cepat dengan mengirimkan surat kepada pihak WhatsApp. Total sudah tiga kali pemerintah mengirimkan surat sejak ramai konten tersebut. Mulai dari Minggu malam, Senin dini hari, dan Senin pagi tadi.
"Karena perbedaan waktu, jadi agak lama. Tapi mereka bilang tidak bisa melakukan penanganan langsung, karena harus menunggu. Bagi kami, kalau dikasih notice harusnya segera di-take down. Makanya, kami beri waktu selama 2x24 jam harus direspon. Kalau tidak kami blokir web dan aplikasinya," terang dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaPemblokiran dilakukan dalam waktu dekat jika Bigo Live masih memfasilitasi aktivitas pornografi hingga judi online.
Baca SelengkapnyaMenurut Sigit, Polri perlu mempersiapkan seluruh jajaran untuk memperkuat pengamanan siber.
Baca SelengkapnyaTikTok punya cara menghapus video-video yang melanggar panduan komunitas.
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaIni metode baru dan akan dikoordinasikan dengan operator seluler.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang
Baca Selengkapnya