Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri didesak usut kesalahan Lion Air turunkan penumpang

Polri didesak usut kesalahan Lion Air turunkan penumpang Lion Air. stevenairspace.com

Merdeka.com - Lion Air, salah satu maskapai penerbangan terbesar di Indonesia beberapa hari terakhir kerap terbelit persoalan. Baru-baru ini, maskapai penerbangan berlambang singa itu diberi sanksi pembekuan groundhandling oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sejumlah pihak beranggapan, kesalahan menurunkan penumpang itu merupakan permasalahan yang serius. Salah satunya, akses masuk terduga teroris bisa sedikit terbuka lantaran kendornya pengawasan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.

Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mendorong pihak kepolisian untuk mengusut kelalaian dari maskapai tersebut. Dia meminta polisi mau melakukan investigasi terkait hal tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Kita dorong Polri mengusut penurunan penumpang itu. Kita juga minta untuk diinvestigasi, itu kan ranahnya komisi III tapi kita fokus penurunan penumpang itu," kata Fary saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (23/5).

Selain itu, Fary menilai, sanksi yang dilakukan Kemenhub terhadap Lion Air sudah tepat. Mengingat, kesalahan yang dilakukan maskapai penerbangan itu bukan sekali dua kali.

Bahkan, ditegaskan Politikus Gerindra ini, terkait sanksi yang diberikan oleh Kemenhub itu, pihak Lion Air seharusnya bisa berbenah diri. Khususnya, melakukan perbaikan-perbaikan dalam hal pelayanan terhadap masyarakat dan aturan penerbangan.

"Yang pertama ini sanksi diberikan Kemenhub sanksi suspen sementara, saya kira berturut-turut meskinya berbenah diri," jelas dia.

Sebelumnya, Kemenhub memberikan sanksi berupa membekukan sementara izin kegiatan pelayanan jasa penumpang dan bagasi di bandar udara atau ground handling PT Lion Group dan PT Indonesia AirAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo mengatakan, pembekuan berlaku lima hari sejak diterbitkannya surat pembekuan.

"Dengan penerbitan surat pembekuan ini bertujuan untuk perbaikan dalam pelayanan penerbangan jasa," kata Suprasetyo, Rabu (18/5). (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesawat TNI Jatuh di Pasuruan, Komisi I akan Panggil Panglima TNI Usai Ada Hasil Investgasi
Pesawat TNI Jatuh di Pasuruan, Komisi I akan Panggil Panglima TNI Usai Ada Hasil Investgasi

Syarif mengatakan, alutsista memang menjadi perhatian Komisi I DPR.

Baca Selengkapnya
Perhiasan hingga Uang Penumpang Pesawat di Koper Dicuri, Petugas Bagasi sampai Porter Terlibat
Perhiasan hingga Uang Penumpang Pesawat di Koper Dicuri, Petugas Bagasi sampai Porter Terlibat

Barang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang USD 300 dan uang SGD 300.

Baca Selengkapnya
Ini Sanksi untuk Pilot Batik Air Tidur saat Penerbangan Kendari-Jakarta dari Kemenhub
Ini Sanksi untuk Pilot Batik Air Tidur saat Penerbangan Kendari-Jakarta dari Kemenhub

Kristi turut menanggapi insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, dengan pilot dan copilot tertidur saat penerbangan dari Kendari-Jakarta.

Baca Selengkapnya
Viral Lampu dan AC di Kabin Pesawat Batik Air Mati, Begini Respons Keras Kemenhub
Viral Lampu dan AC di Kabin Pesawat Batik Air Mati, Begini Respons Keras Kemenhub

PIC juga sudah melakukan pemberitahuan ke penumpang bahwa mesin pesawat akan dimatikan untuk proses penurunan penumpang dalam kondisi gelap di kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
Pelita Air Beber Identitas Penumpang yang Bercanda Soal Bom
Pelita Air Beber Identitas Penumpang yang Bercanda Soal Bom

Petugas keamanan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat dan penumpang.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro soal Kasus Sultan Pemuda Terjerat Kabel Optik Mandek: Tindak Pidananya Belum Jelas
Kapolda Metro soal Kasus Sultan Pemuda Terjerat Kabel Optik Mandek: Tindak Pidananya Belum Jelas

Kasus itu telah dilaporkan sejak Agustus 2023 lalu, sebagaimana laporan polisi LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pesawat Batik Air dari Aceh Gagal Terbang Menuju Bandara Soekarno-Hatta
Kronologi Pesawat Batik Air dari Aceh Gagal Terbang Menuju Bandara Soekarno-Hatta

Pihak Lion Air tetap akan memberikan kompensasi kepada para penumpang atas kejadian gagal berangkat karena kendala teknis tersebut.

Baca Selengkapnya
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Respons Menhub Budi Soal Dugaan Benang Layangan jadi Penyebab Helikopter Jatuh di Bali
Respons Menhub Budi Soal Dugaan Benang Layangan jadi Penyebab Helikopter Jatuh di Bali

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merespons helikopter di Bali yang jatuh diduga akibat terlilit benang layangan.

Baca Selengkapnya
Pilot dan Copilot Batik Air Tidur saat Terbangkan Pesawat, Kemenhub Beri Sanksi Ini
Pilot dan Copilot Batik Air Tidur saat Terbangkan Pesawat, Kemenhub Beri Sanksi Ini

Maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

Baca Selengkapnya
Viral Ancaman Bom di Pesawat Pelita Air Rute Surabaya-Jakarta, Begini Faktanya
Viral Ancaman Bom di Pesawat Pelita Air Rute Surabaya-Jakarta, Begini Faktanya

Pihak maskapai bersama tim keamanan melakukan investigasi dan didapat fakta bahwa gurauan ancaman bom berasal seorang penumpang.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Tegur Batik Air: Perhatikan Waktu dan Kualitas Istirahat Pilot dan Awak Pesawat
Kemenhub Tegur Batik Air: Perhatikan Waktu dan Kualitas Istirahat Pilot dan Awak Pesawat

Kemenhub telah memberikan sanksi tegas berupa di-grounded kepada pilot dan copilot yang tertidur secara bersamaan dalam penerbangan pesawat.

Baca Selengkapnya