Polri didesak usut kesalahan Lion Air turunkan penumpang
Merdeka.com - Lion Air, salah satu maskapai penerbangan terbesar di Indonesia beberapa hari terakhir kerap terbelit persoalan. Baru-baru ini, maskapai penerbangan berlambang singa itu diberi sanksi pembekuan groundhandling oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sejumlah pihak beranggapan, kesalahan menurunkan penumpang itu merupakan permasalahan yang serius. Salah satunya, akses masuk terduga teroris bisa sedikit terbuka lantaran kendornya pengawasan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.
Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mendorong pihak kepolisian untuk mengusut kelalaian dari maskapai tersebut. Dia meminta polisi mau melakukan investigasi terkait hal tersebut.
-
Apa yang diteliti? Analisis terhadap lebih dari 4.000 artefak batu yang ditemukan di sebuah pulau di barat laut Australia memberikan gambaran kehidupan suku Aborigin puluhan ribu tahun yang lalu.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
-
Apa yang Firli gugat? Dalam gugatannya Firli tidak terima menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan.
-
Siapa yang pernah menanyakan keputusan Fany? 'Apa kamu enggak salah pilih?'' ujar Fany dalam tayangan Rumpi, diunggah melalui kanal YouTube Trans TV Official.
-
Mengapa FBI menyelidiki kasus ini? Lalu, mereka menghubungi Federal Bureau of Investigation (FBI) agar membantu menyelidiki kasus ini.
"Kita dorong Polri mengusut penurunan penumpang itu. Kita juga minta untuk diinvestigasi, itu kan ranahnya komisi III tapi kita fokus penurunan penumpang itu," kata Fary saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (23/5).
Selain itu, Fary menilai, sanksi yang dilakukan Kemenhub terhadap Lion Air sudah tepat. Mengingat, kesalahan yang dilakukan maskapai penerbangan itu bukan sekali dua kali.
Bahkan, ditegaskan Politikus Gerindra ini, terkait sanksi yang diberikan oleh Kemenhub itu, pihak Lion Air seharusnya bisa berbenah diri. Khususnya, melakukan perbaikan-perbaikan dalam hal pelayanan terhadap masyarakat dan aturan penerbangan.
"Yang pertama ini sanksi diberikan Kemenhub sanksi suspen sementara, saya kira berturut-turut meskinya berbenah diri," jelas dia.
Sebelumnya, Kemenhub memberikan sanksi berupa membekukan sementara izin kegiatan pelayanan jasa penumpang dan bagasi di bandar udara atau ground handling PT Lion Group dan PT Indonesia AirAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo mengatakan, pembekuan berlaku lima hari sejak diterbitkannya surat pembekuan.
"Dengan penerbitan surat pembekuan ini bertujuan untuk perbaikan dalam pelayanan penerbangan jasa," kata Suprasetyo, Rabu (18/5). (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli dilaporkan ke Polda Metro oleh sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo atas dugaan tindak pidana pemerasan
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh ICW saat menyurati Kapolri 100 harinya Firli Bahuri yang tidak kunjung ditahan setelah jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaGeisz mengungkit jejak licik Ketua KPK melakukan pemeriksaan terhadap Anies dalam dugaan korupsi di Formula E.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaPolisi memperhatikan fakta persidangan SYL yang mengakui ada aliran dana suap Rp1,3 miliar kepada Firli.
Baca SelengkapnyaGugatan itu menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaEdy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPihak SYL menilai kasus yang membelit kliennya saat ini terkesan sedang landai
Baca SelengkapnyaKonfrontasi dilakukan Dewas KPK untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli dengan SYL yang berujung pemerasan.
Baca Selengkapnya