Polri diingatkan hati-hati tangani kasus Agus-Saut agar tak terkesan kriminalisasi
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i menduga pelaporan terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakilnya Saut Situmorang kental dengan muatan politis. Dugaan itu muncul karena Polri terkesan tebang pilih dalam memproses laporan. Lamban sikapi laporan masyarakat, cepat jika melibatkan pejabat negara.
Agus dan Saut dilaporkan oleh Fredrich Yunadi dan Sandi Kurniawan yang tak lain tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto. Pimpinan KPK dituduh membuat surat palsu serta penyalahgunaan wewenang.
"Iya ini sudah pasti lah. Kan kalau untuk rakyat laporan diabaikan, untuk Islam diabaikan, tapi kalau untuk pejabat cepat. Kalau saya enggak heran lagi, karena itu perilaku aparat penegak hukum," kata Syafii saat dihubungi, Kamis (9/11).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Bagaimana Gus Ipul mendorong kinerja ASN Pasuruan? ‘’Maka saya pesan mengenai kinerja kita ke depan yang harus berorientasi pelayanan publik. Pahami dan utamakan kepuasan masyarakat. Bukan kepuasan diri sendiri. Melayani dengan sikap hormat, sopan, cepat, dan ikhlas’’ pesannya.
-
Apa yang diingatkan Gus Ipul kepada ASN di Pasuruan? Dalam momentum ini, Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf atau biasa disapa Gus Ipul ini mengingatkan kepada THL, Tenaga Kontrak, PPPK dan pejabat eselon III yang hadir untuk selau meminta pertolongan Allah SWT dalam segala urusan terutama dalam hal memajukan Kota Pasuruan.
-
Kenapa Kapolda Jateng mengimbau masyarakat Sukolilo untuk patuh hukum? 'Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,' kata Luthfi dalam keteranganya, dikutip Jumat (21/6).'Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,' tambah dia.
-
Kenapa Anies menganggap penting kode etik bagi KPK? 'Karena menurut saya KPK bukan hanya sekedar mentaati aturan hukum, dia harus lebih tinggi dari pada aturan hukum, dia harus berbicara kepatutan. dan kepatutan itu kode etik, ini yang harus dijaga, karena kalau tidak wibawa dari upaya pemberantasan korupsi itu turun, dan ini menurunnya luar biasa,' ujar Anies.
-
Mengapa DPR ingatkan OJK untuk hati-hati? Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
Meski begitu, Syafii memercayakan proses hukum atas laporan terhadap Agus dan Saut kepada Polri. Polri harus segera memproses laporan karena materi aduan dan barang bukti sudah dikantongi.
"Ya kita serahkan kepada proses hukum. pengaduan ini kan harus lengkap legal standing, delik aduan, prosedur aduan, materi aduan terkait fakta, prosedur sudah dipenuhi ya harus di proses," ujarnya.
Terpisah, anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani menyarankan Polri menjelaskan alasan peningkatan laporan Sandi atas dua pimpinan KPK menjadi tahap penyidikan. Apalagi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan Polri menyita perhatian publik.
Polri juga diingatkan agar berhati-hati jika menaikkan status Agus dan Saut agar tidak menimbulkan kesan adanya upaya pelemahan lembaga KPK oleh Polri.
"Nah dalam hal ini Polri perlu berhati-hati betul menaikkan status dari terlapor menjadi tersangka. Karena pasti akan menimbulkan persepsi publik bahwa proses hukum yang terjadi merupakan upaya pelemahan terhadap KPK oleh Polri," tegas dia.
Jika status Agus dan Saut sebagai terlapor dinaikkan menjadi tersangka, maka keduanya harus segera diberhentikan sesuai ketentuan UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan itu ditunda untuk mencegah black campaign dilakukan lawan politik.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, Burhanuddin mengungkapkan, banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.
Baca SelengkapnyaDia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaMa’ruf Amin meminta Nawawi Pomolango bekerja lebih baik.
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca Selengkapnya