Polri: Foto sama pasangan calon di Pilkada 2018 boleh, upload jangan
Merdeka.com - Penetapan Calon Gubernur dan Kepala Daerah pada Pilkada serentak 2018 tinggal menghitung hari, para calon mulai mengatur strategi untuk berhelat pada pesta demokrasi tersebut. Salah satunya yaitu dengan menjaga netralitas saat Pilkada nanti.
Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa jika ada anggota Polri yang melakukan foto bersama terhadap salah satu Pasangan Calon (Paslon) itu diperbolehkan saja. Tapi yang tak boleh itu memajang foto tersebut di sebuah media sosial.
"Berfoto boleh tapi memasukkan ke medsosnya diupload gitu itu yang dilarang. Karena bisa menimbulkan mispersepsi bisa dianggap dukungan terhadap paslon tertentu ini yang harus kita cegah dengan pelarangan," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).
-
Mengapa penting menjaga privasi saat berbagi foto di media sosial? Dengan semakin seringnya insiden pelanggaran data serta ancaman siber, penting untuk menjaga privasi saat membagikan foto.
-
Siapa yang menerapkan larangan foto? Masyarakat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten masih mempertahankan tradisi leluhur hingga saat ini.
-
Mengapa foto tersebut kontroversial? Namun, foto tersebut menjadi sebuah kontroversial.Hal ini disebabkan terdapat sebuah teori pada sebuah makalah penelitian yang menyebutkan bahwa pada 1923 terdapat sebuah Scabland yang menjadi catatan erosif dari sungai-sungai besar dengan gradien tinggi, dan berasal dari gletser.
-
Bagaimana media sosial bisa berdampak negatif? Remaja yang menghabiskan waktu berlebihan di media sosial sering kali mengalami tingkat kecemasan dan depresi yang lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang tidak terlalu aktif di platform tersebut.
-
Apa saja yang bisa terjadi akibat mengunggah informasi pribadi melalui foto? Banyak kasus pencurian identitas terjadi akibat ketidaksadaran orang yang mengunggah informasi pribadi melalui gambar. Misalnya, alamat rumah atau dokumen penting yang muncul di latar belakang foto dapat membuat seseorang berisiko.
-
Bagaimana Sanksi jika nekat foto? Jadi ada orang luar, dianya foto di Baduy Dalam, dianya tidak bisa pulang. Jadi bukan hilang, tapi sakit perut di Baduy Dalam. Sebelum meminta maaf di sana dan menghapus gambarnya, tidak akan sembuh,“ katanya lagi.
Pihaknya pun juga menghindari bilamana anggota Polri berfoto dengan salah satu pasangan calon, tapi bukan anggota Polri yang memposting itu juga harus bisa dihindari oleh setiap anggota Polri.
"Misal kalau berfoto tapi yang mengupload ke Medsos bukan dia tapi orang lain nah ini pun perlu kita cegah. Kita upayakan jangan sampe dilakukan," ujarnya.
Dirinya ingin perilaku ini bukan hanya berlaku terhadap para petinggi Polri saja, melainkan juga berlaku terhadap semua anggota Korps Bhayangkara. Karena dirinya tak ingin polisi dicap berpihak terhadap salah satu pasangan calon.
"Kadang pengamanan itu tidak hanya dilakukan oleh perwira tapi juga bintara nah itu kita upayakan jangan dilakukan supaya enggak ada yang manfaatin ada yang posting dan dianggap bahwa polisi berpihak pada Paslon tertentu," tandasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain pose jari, polisi dilarang untuk mengomentari foto pasangan capres-cawapres di media sosial.
Baca SelengkapnyaPNS dilarang mendukung salah satu capres maupun peserta pemilu di media sosial.
Baca SelengkapnyaMenpan RB Azwar Anas telah menyiapkan sanksi bagi ASN tak netral selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 Tahun 2022.
Baca SelengkapnyaPrajurit dan PNS TNI mulai sekarang tidak berfoto selfie dengan menggunakan simbol jari
Baca SelengkapnyaHeru Budi wanti-wanti ASN DKI agar netral jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaUnggahan akun media sosial Polda Banten disorot berbagai pihak. Terlebih, akun resmi tersebut tampak tak berimbang dalam menginformasikan kegiatan kampanye.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Yudo menyampaikan sebanyak 6 hal yang dilarang dilakukan prajurit selama Pemilu.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya"Walau kampanye belum mulai, foto saya banyak dipasang di mana-mana," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaBawaslu menyatakan hasil kajian terkait Ganjar muncul di tayangan azan di salah satu stasiun TV akan diumumkan pekan ini.
Baca Selengkapnya