Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri gandeng polisi Australia proses 2 sketsa lagi penyiram Novel

Polri gandeng polisi Australia proses 2 sketsa lagi penyiram Novel Brigjen Pol Rikwanto. ©2017 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan kepolisian Indonesia menggandeng kepolisian Australia untuk kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Hal itu agar kasus tersebut dapat segera tuntas.

"Iya, kita memang libatkan kepolisian dari Australia," kata Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/8).

Lebih lanjut, Rikwanto menjelaskan melibatkan kepolisian Australia dalam kasus Novel, karena ingin melakukan pembuatan sketsa wajah pelaku penyiraman Novel lainnya.

"Kepolisian dari Australia hanya untuk membantu membuat sketsa wajah pelaku penyiraman Novel saja," jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi masih membuat sketsa wajah pelaku penyiraman lainnya terhadap Novel. Yang diketahui pelaku berjumlah tiga orang.

"Yang lain sedang proses. Mudah-mudahan segera untuk selesai," ucapnya.

Namun, meskipun sudah melibatkan kepolisian Australia, Rikwanto mengungkapkan tidak mudah untuk membuat sketsa wajah. Karena hal itu sesuai ingatan dari saksi yang melihat pelaku pada saat kejadian.

"Seseorang yang mempunyai ingatan apa yang dilihatnya, dikatakan sebagai saksi itu mesti dipastikan betul yang diingatnya seperti apa. Jangan sampai dia ingat waktu itu, kemudian dia punya pengalaman setelah itu ke mall atau ke tempat lain sehingga bias perhatiannya terus dituangkan. Bisa jadi itu meleset. Perlu waktu untuk dia mereview kembali apa yang dilihatnya sehingga istilahnya ketepatan itu bisa dipastikan," ujarnya.

Polisi juga sudah melakukan konfirmasi terkait sketsa wajah pelaku penyiraman Novel lainnya, terhadap para saksi yang melihat kejadian tersebut. "Sudah, ada beberapa saksi," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah melakukan siaran pers di Istana Kepresidenan, terkait sketsa wajah terduga penyiram air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, pada Senin (31/7) lalu.

Hasil siaran pers Tito terkait sketsa wajah terduga pelaku tersebut, dirinya menyebut ada beberapa ciri-ciri yakni terduga pelaku berumur sekitar 35 tahun, tinggi badan sekitar 167 sentimeter, berkulit sawo matang, bentuk kepala datar dan berambut ikal keriting lurus.

Selain itu, terduga pelaku juga menggunakan jaket jeans berwarna biru lusuh dengan penutup. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT

Podus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Tangkap Pelaku TPPO Jaringan Internasional yang Pekerjakan 50 WNI sebagai PSK di Australia
FOTO: Bareskrim Tangkap Pelaku TPPO Jaringan Internasional yang Pekerjakan 50 WNI sebagai PSK di Australia

Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan TPPO yang melibatkan 50 orang warga WNI. Puluhan korban itu diberangkatkan ke Australia untuk dipekerjakan sebagai PSK.

Baca Selengkapnya
Diungkap Polri, Batman Jadikan WNI sebagai PSK di Australia
Diungkap Polri, Batman Jadikan WNI sebagai PSK di Australia

Batman berperan sebagai koordinator di beberapa tempat prostitusi di Sydney.

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bicara Proses Pemindahan Lima Narapidana 'Bali Nine' ke Australia
Menko Kumham Yusril Bicara Proses Pemindahan Lima Narapidana 'Bali Nine' ke Australia

Yusril menuturkan bahwa hal tersebut terlebih dahulu akan dikomunikasikan dengan pemerintah Australia karena memerlukan persetujuan mereka.

Baca Selengkapnya
Menteri Yusril: 5 Narapidana Bali Nine Bakal Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup
Menteri Yusril: 5 Narapidana Bali Nine Bakal Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup

Pencekalan tersebut juga berlaku bagi anggota Bali Nine yang menikahi WNI di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia

Pemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Kasus TPPO 50 WNI Modus Dipekerjakan Jadi PSK di Australia
Polri Bongkar Kasus TPPO 50 WNI Modus Dipekerjakan Jadi PSK di Australia

Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia di Sydney, Australia.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia

Sederet persyaratan itu diungkapkan setelah Yusril bertemu Mendagri Australia Tony Burke untuk membahas pemulangan narapidana kasus narkoba 'Bali Nine'.

Baca Selengkapnya
Menko Yusril Beberkan Teknis Pemindahan Bali Nine ke Australia
Menko Yusril Beberkan Teknis Pemindahan Bali Nine ke Australia

Namun begitu, Indonesia saat ini belum mengajukan permintaan pemindahan narapidana WNI kepada Australia.

Baca Selengkapnya
DPR Pertanyakan Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia jadi Upaya Pemerintah Setop Hukuman Mati?
DPR Pertanyakan Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia jadi Upaya Pemerintah Setop Hukuman Mati?

"Jangan kemudian, kita bebaskan yang ini (Bali Nine) kan ditahan di sana (Australia) cuma nelayan-nelayan yang menangkap ikan kecil-kecil."

Baca Selengkapnya
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia

Saat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.

Baca Selengkapnya
Lima Narapidana Bali Nine Resmi Dipindahkan ke Australia
Lima Narapidana Bali Nine Resmi Dipindahkan ke Australia

Penandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana dilakukan secara virtual.

Baca Selengkapnya