Polri: Gas Air Mata Kedaluwarsa Tidak Berbahaya
Merdeka.com - Polisi disebut menggunakan gas air mata yang sudah kedaluwarsa saat unjuk rasa di Gedung DPR/MPR. Hal itu kini menjadi perdebatan di media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menegaskan, gas air mata kedaluwarsa tidaklah berbahaya. Menurut dia, justru efeknya yang menjadi tidak maksimal.
"Kalau kaya kerupuk melempem gitu loh," ujar dia di Mabes Polri, Kamis (26/9).
-
Bagaimana polusi udara memengaruhi mata? Polusi udara yang tinggi juga bisa menimbulkan dampak tidak menyenangkan pada kesehatan mata. Polusi udara bisa menyebabkan mata kering, rasa tak nyaman, serta bahkan iritasi. Masalah mata ini bisa dialami secara berbeda dari satu orang ke orang lainnya.
-
Mengapa polusi udara berbahaya? Polusi udara merupakan salah satu masalah lingkungan yang meresahkan di beberapa tempat saat ini.
-
Kenapa air galon aman diminum? 'Meminum air minum dalam kemasan dari galon polikarbonat sama amannya dengan galon Polyethylene Terephthalate (PET),' kata Nugraha dalam diskusi 'BPA dan Permasalahan Metabolisme Tubuh: Fakta atau Mitos?' di Jakarta, Selasa (10/9).
-
Kenapa polusi udara berbahaya? Dalam dekade terakhir, peningkatan industri, urbanisasi yang cepat, dan kegiatan manusia lainnya telah berkontribusi terhadap pelepasan berbagai zat berbahaya ke atmosfer.
-
Apa efek rumah kaca itu? Efek rumah kaca adalah proses yang terjadi ketika gas di atmosfer bumi memerangkap panas matahari.
Dedi menganalogikan seperti peluru kedaluwarsa.
"Kalau gas air mata yang sudah kedaluwarsa sama dengan peluru, peluru kalau sudah kedaluwarsa misal ditembakkan efektifnya itu misal 100 dia cuma jadi 50 m. Yang seharusnya dia meledaknya bisa lebih keras ini jadi pluk, gitu aja," ucap dia.
Dedi juga menampik bahwa gas kedaluwarsa mematikan.
"Mematikan? Emangnya peluru itu, kan bukan peluru itu," ujar dia.
Sebelumnya, media sosial dibuat heboh dengan postingan gas air mata kedaluwarsa. Salah satunya akun facebook Suci Wati.
Dia mengimbau peserta aksi untuk mengumpulkan selongsong yang digunakan aparat kepolisian saat mengamankan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapendam mengatakan apabila dalam insiden ini ada unsur dari kelalaian maka seharusnya ada korban jiwa.
Baca SelengkapnyaGas air mata adalah senyawa kimia yang digunakan untuk mengendalikan kerumunan atau dalam situasi penegakan hukum sebagai alat non-mematikan.
Baca SelengkapnyaPenyebab kebakaran tersebut diduga di faktor usia munisi yang telah berusia 10 tahun lebih menjadi lebih berbahaya.
Baca SelengkapnyaAgus juga menegaskan kalau penangan munisi yang telah kedaluwarsa itu sudah sesuai SOP.
Baca SelengkapnyaPolri harus membuka diri dengan melakukan evaluasi pelaksanaan operasi pengamanan massa.
Baca SelengkapnyaLedakan diduga bersumber dari sisa temuan bahan ledakan yang akan dimusnahkan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, galon-galon tersebut sudah memiliki standar SNI dan telah melewati serangkaian penelitian dan uji kecocokan pangan.
Baca SelengkapnyaPenyiraman air untuk mengurangi polusi dinilai tidak efektif jika areanya besar.
Baca SelengkapnyaMenurut Panglima TNI, amunisi itu memiliki masa berlaku maksimal 10 tahun sebelum disposal (dibuang) dan diledakkan.
Baca SelengkapnyaPangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan menegaskan gudang munisi daerah (Gudmurad) di Bogor sudah didesain untuk menampung amunisi kedaluwarsa.
Baca SelengkapnyaPerekam video menyatakan bahwa mengelem karet tabung akan membuat gas lebih tahan lama
Baca SelengkapnyaPenjelasan ahli gizi soal perlukan merebus air galon isi ulang
Baca Selengkapnya