Polri hentikan belasan kasus pidana pemilu
Merdeka.com - Mabes Polri telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu. Dari hasil penyelidikan, terdapat belasan kasus yang tidak memenuhi unsur pidana, sementara lainnya dalam proses penyidikan lebih lanjut.
"Hampir di seluruh TPS (Tempat Pemungutan Suara) berjalan dengan lancar. Kasus tindak pidana pemilu berdasarkan tindak lanjut penelusuran laporan Bawaslu sebanyak 116 kasus, di antaranya 73 dalam proses penyidikan, 28 dinyatakan lengkap (P21), dan 15 lainnya kita hentikan atau di SP3," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto kepada wartawan, di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/4).
Dia menambahkan, pelanggaran tindak pidana pemilu itu antara lain; pemalsuan dokumen atau ijazah, politik uang, kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, dan melakukan pencoblosan lebih dari dua kali.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Itu terjadi hampir di semua Polda yakni Sulawesi Selatan, Bangka Belitung, Jambi, Lampung termasuk Jakarta sendiri," tutur dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan untuk wilayah lain juga masih terdapat pelanggaran pemilu. Namun, untuk memproses lebih lanjut, pihaknya akan melakukan upaya koordinasi dengan Bawaslu.
"Di tempat lain terjadi tindak pidana dan terus melakukan penyidik. Mudah-mudahan rangkaian pelaksanaan ini yang masih berlangsung penghitungan suara Pileg dan akan dilanjutkan Pilpres," tutur dia.
Pihaknya berjanji akan memberikan pelayanan terbaik demi kelancaran Pemilu tahun ini.
"Polri memberikan pelayanan yang baik. Kami berharap seluruh rangkaian yang dilaksanakan akan tertib," tandasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnya"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani
Baca SelengkapnyaTotal 75 laporan hasil dari penyidikan Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Baca SelengkapnyaSidang ini sudah dimulai dari 6 Juni, lalu 7 Juni dan akan dituntaskan hari ini, 10 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hampir semua parpol melakukan pelanggaran pemilu.
Baca Selengkapnya