Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri hentikan belasan kasus pidana pemilu

Polri hentikan belasan kasus pidana pemilu kabagpenum kombes pol agus rianto. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Mabes Polri telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu. Dari hasil penyelidikan, terdapat belasan kasus yang tidak memenuhi unsur pidana, sementara lainnya dalam proses penyidikan lebih lanjut.

"Hampir di seluruh TPS (Tempat Pemungutan Suara) berjalan dengan lancar. Kasus tindak pidana pemilu berdasarkan tindak lanjut penelusuran laporan Bawaslu sebanyak 116 kasus, di antaranya 73 dalam proses penyidikan, 28 dinyatakan lengkap (P21), dan 15 lainnya kita hentikan atau di SP3," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto kepada wartawan, di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/4).

Dia menambahkan, pelanggaran tindak pidana pemilu itu antara lain; pemalsuan dokumen atau ijazah, politik uang, kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, dan melakukan pencoblosan lebih dari dua kali.

Orang lain juga bertanya?

"Itu terjadi hampir di semua Polda yakni Sulawesi Selatan, Bangka Belitung, Jambi, Lampung termasuk Jakarta sendiri," tutur dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan untuk wilayah lain juga masih terdapat pelanggaran pemilu. Namun, untuk memproses lebih lanjut, pihaknya akan melakukan upaya koordinasi dengan Bawaslu.

"Di tempat lain terjadi tindak pidana dan terus melakukan penyidik. Mudah-mudahan rangkaian pelaksanaan ini yang masih berlangsung penghitungan suara Pileg dan akan dilanjutkan Pilpres," tutur dia.

Pihaknya berjanji akan memberikan pelayanan terbaik demi kelancaran Pemilu tahun ini.

"Polri memberikan pelayanan yang baik. Kami berharap seluruh rangkaian yang dilaksanakan akan tertib," tandasnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus

"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani

Baca Selengkapnya
Satgas Gakkumdu Usut 17 Kasus Tindak Pidana Pemilu, Ada Politik Uang
Satgas Gakkumdu Usut 17 Kasus Tindak Pidana Pemilu, Ada Politik Uang

Total 75 laporan hasil dari penyidikan Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK

Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.

Baca Selengkapnya
MK Kembali Putuskan 31 Sengketa Pileg 2024 Hari Ini
MK Kembali Putuskan 31 Sengketa Pileg 2024 Hari Ini

Sidang ini sudah dimulai dari 6 Juni, lalu 7 Juni dan akan dituntaskan hari ini, 10 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Hampir Semua Parpol Lakukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Hampir Semua Parpol Lakukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hampir semua parpol melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya