Polri Imbau Sisa 3 DPO Teroris MIT Menyerahkan Diri
Merdeka.com - Terduga teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) atas nama Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang alias Basir tewas ditembak dalam operasi penangkapan oleh Satgas Madago Raya. Polri pun mengimbau tiga buronan yang tersisa untuk menyerahkan diri.
"Polri mengimbau kepada DPO yang lain untuk segera menyerahkan diri kepada pemerintah, kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepada DPO yang masih tersisa menyerahkan diri kepada Polri," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/1).
Sisa teroris Poso yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah Askar alias Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Mukhlas, dan Suhardin alias Hasan Pranata. Ketiganya diharapkan dapat menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
-
Siapa yang menangkap Popo? Ia pun akhirnya ditangkap pihak kepolisian Polda Jambi.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Setelah tertembaknya Ali Kalora, Kapolda sudah mengimbau kepada DPO yang tersisa untuk menyerahkan diri kepada Polri. Sekali lagi Polri mengimbau kepada sisa DPO untuk segera menyerahkan diri kepada Polri," kata Ahmad.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaTotal 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.
Baca SelengkapnyaAtas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaBerkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.
Baca SelengkapnyaTNI berjanji mengusut kasus tersebut secara transparan.
Baca SelengkapnyaAnggota Paspampres Praka Riswandi Manik menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh
Baca SelengkapnyaHj Uma menceritakan detik-detik pertemuannya dengan para tersangka yang ternyata telah mengenalnya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Praka RM Praka HS dan Praka J dituntut dengan pidana hukuman mati atas kasus pembunuhan Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaPaspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.
Baca SelengkapnyaAnggota Paspampres dan 2 anggota TNI menjual ponsel korban usai aniaya hingga tewas.
Baca SelengkapnyaPenculikan terhadap pria berusia 25 tahun itu terjadi pada hari Sabtu, 12 Agustus 2023 lalu di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya