Polri ingatkan polisi ikut Pilkada segera tanggalkan atribut
Merdeka.com - Tiga perwira tinggi Polri telah mengajukan surat pengunduran diri dalam rangka keikutsertaan dalam Pilkada 2018 sebagai calon kepala daerah. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan, para Jenderal yang sudah ditetapkan pengunduran diri, tidak dapat kembali ke instansi Kepolisian.
"Begitu keluar penetapan, yang bersangkutan mundur dari Polri kecuali pak Safaruddin karena beliau akan pensiun. Kalau Pak Anton (Charliyan) dan Pak Murad (Ismail), kalau beliau tidak jadi ya tidak bisa kembali lagi ke Polri," ujar Setya di Mabes Polri, Senin (15/1).
Setyo menuturkan surat tersebut masih dalam proses. Termasuk juga 7 perwira menengah yang ikut dalam kontestasi pilwalkot dan bupati.
-
Siapa saja yang bertarung di Pilgub Jakarta? Kubu Pramono Anung-Rano Karno meyakini memenangi Pilkada satu putaran dengan perolehan 50,7 persen plus 2.943 suara. Sementara itu pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) meminta sejumlah pihak bersabar menanti pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Bagaimana cara Setyo Wahono berkampanye? Dalam berkampanye, Wahono sering mengadakan blusukan ke pasar-pasar yang ada di Bojonegoro. Di sana dia dengan sabar mendengarkan keluhan para pedagang, mengadakan diskusi, hingga membagikan cinderamata.
-
Siapa yang berperan dalam pelaksanaan Pilkada di Indonesia? Pilkada memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai kinerja pemimpin yang sedang menjabat.
Khusus Pati, proses pengunduran diri harus diajukan ke Presiden. Setyo mengatakan paling lambat ketetapan keluar ada 12 Februari.
"Karena khusus untuk Pati kita harus ajukan lagi ke Presiden. Diharapkan sebelum tanggal 12 Februari sudah keluar keputusan pengunduran dirinya," kata Setyo.
Selain itu, Setyo mengatakan telah mengimbau kepada para perwira yang maju dalam pilkada tidak boleh menggunakan atribut Polri.
"Sekarang masalahnya adalah dalam kurun waktu sampai 12 Februari, kita sudah mengimbau mereka tidak pakai atribut polri dan dan kepada anggota yang bertugas dalam pengamanan pengawalan itu sudah diimbau tidak boleh foto selfie atau foto dengan para calon," tandasnya.
Sebelumnya tiga Jenderal Kepolisian turun dalan Pilgub 2018. Mantan Dankor Brimob Polri Irjen Murad Ismail menjadi calon gubernur Maluku Utara. Irjen Anton Charliyan, mendampingi TB Hasanuddin sebagai calon wakil gubernur di Jawa Barat. Serta, Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin menjadi calon wakil gubernur di Kalimantan Timur.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atribut parpol yang dicopot ini sudah berakhir masa tayangnya.
Baca SelengkapnyaTNI AD yang masih aktif jika ingin maju menjadi Kepala Daerah maka persyaratannya adalah mengajukan surat pengunduran diri.
Baca SelengkapnyaEmpat polisi itu terdiri dari dua anggota dari Polda Sulawesi Utara dan dua anggota dari Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaSelain melaporkan ke Panwaslu, pelanggaran ini juga akan diinformasikan kepada partainya.
Baca SelengkapnyaMabes Polri diingatkan kembali soal netralitas saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMereka hadir dalam pertemuan dengan calon bupati terpilih Yusif Rio Wahyu Prayogo di masa tahapan Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaSementara untuk bakal calon kepala daerah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftar.
Baca SelengkapnyaYudo juga membeberkan tiga poin Komitmen Netralitas TNI kepada prajurit dalam pengarahan itu.
Baca SelengkapnyaIstilah Partai Coklat merujuk pada dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam proses politik, khususnya Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaArifin juga berujar, pihaknya menunggu KPU untuk menentukan titik-titik wilayah yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaPara Pj kepala daerah itu paling lambat melaporkan pengunduran diri pada 17 Juli 2024, sehingga Kemendagri bisa mempersiapkan pengganti mereka.
Baca SelengkapnyaTidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas
Baca Selengkapnya