Polri janji sanksi tegas petugas yang cuek pada laporan warga
Merdeka.com - Petugas Pos Pantau Tanah Merah, Jakarta Utara, memilih tak menindaklanjuti aduan warga yang melaporkan peristiwa penodongan di kawasan Jl Cilincing, Jakarta Utara. Meski mereka sudah diberi sanksi oleh kapolres setempat, Mabes Polri juga ikut berkomentar.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan, mengatakan, jika suatu kasus terjadi di wilayah tugasnya tapi petugas tak memberikan tanggapan, tentu wajib diberikan sanksi. Dia memastikan semua personel kepolisian wajib menindaklanjuti segala bentuk laporan warga apalagi terkait tindakan kriminal.
"Kalau ditemukan penyidiknya nakal atau ada hal-hal lain nanti akan kita tindak," tegas Anton di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/6).
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Kenapa keluarga gadis itu tidak mendukung dia untuk lapor ke polisi? Meskipun ia mengalami pelecehan seksual, disalahkan, distigmatisasi, dan diasingkan oleh keluarganya sendiri, ia menghadapi pertanyaan-pertanyaan di pengadilan dengan penuh keberanian.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Soal kejadian di Pos Pantau Tanah Merah, dia coba melihat keadaan itu dari sudut positif. Dia menduga ada alasan yang membuat polisi setempat tak menindaklanjuti laporan warga.
"Mereka punya alasan tertentu melepas perkara itu, nanti kita bisa gelar perkara kembali kenapa dilepas. Pasti ada alasan-alasan tertentu dari personel Polri tersebut," jelas dia.
Alasan lain, tambah Anton, biasanya karena keterbatasan jumlah personel. "Banyaknya kasus-kasus mulai dari kasus kecil sampai kasus besar, mulai kasus pencurian sandal jepit sampai pembunuhan ada. Polisi merasa masih belum mampu mengatasi. Kepolisian hanya meminta kepada masyarakat agar bisa memaklumi dan sabar," tambahnya.
Pada anak buahnya, Anton berpesan agar memberikan penjelasan bila tak mampu menangani perkara tersebut. "Dalam sistem Polri itu kan bertingkat, kalau misalkan Polsek dianggap kurang mampu lapor ke Polres, Polres kurang mampu lapor ke Polda, Polda kurang mampu bisa lapor ke Mabes Polri," ungkap Anton.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembina media investigasi hukum online, Iptu Benny Surbakti jelaskan soal laporan polisi yang tidak tuntas.
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan Kecewa dengan keputusan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaKeluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon sebelumnya melaporkan seorang RT bernama Abdul Pasren terkait kesaksian bohong ke Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnya