Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri janji tak akan SP3 kasus Komjen Budi Gunawan

Polri janji tak akan SP3 kasus Komjen Budi Gunawan Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah melimpahkan proses penyelidikan kasus rekening gendut yang melibatkan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung. Pihak kejaksaan pun menyerahkan kembali kasus tersebut melalui Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Franky Sompie menyatakan polisi tak akan langsung menghentikan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Ronny berjanji, penyidik Polri akan menjalankan pelimpahan tersebut sesuai dengan hasil koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung.

"Sementara ini KPK menyerahkan pada ke Kejaksaan Agung. Ya, kita ikuti saja dulu bagaimana koordinasi KPK dengan Kejaksaan Agung, ini dulu yang kita hadapi. Soal nanti gimana Kejaksaan Agung kan," ujar Ronny usai menghadiri HUT Forum Wartawan Polri ke-15 di Polda Metro, Jakarta, Senin (2/3).

Dalam menghadapi kasus tersebut, Polri hanya memberikan bantuan hukum. Sedangkan penyelesaian kasus Polri tak akan terlibat dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim bantuan hukum yang dibentuk Budi Gunawan.

"Bantuan hukum. Seperti biasa, polri memberikan bantuan hukum. Tapi untuk menyelesaikan kasus Pak BG, saya kira Pak BG hanya dibantu oleh tim bantuan hukum. Polri kan tidak berperan di situ, tapi bantuan hukum itulah yang bekerja."

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III DPR Belum Terima Pernyataan Resmi soal Jampidsus Dikuntit Densus 88
Komisi III DPR Belum Terima Pernyataan Resmi soal Jampidsus Dikuntit Densus 88

DPR tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.

Baca Selengkapnya
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance

Nawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.

Baca Selengkapnya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya
Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya
Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya

Ade Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya