Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Janji Tindak Lanjuti Rekomendasi Komnas HAM Kasus Pembunuhan Brigadir J

Polri Janji Tindak Lanjuti Rekomendasi Komnas HAM Kasus Pembunuhan Brigadir J Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Kasus Brigadir J. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Agung Budi Maryoto mengatakan Polri akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Polri akan menindaklanjuti apa-apa yang direkomendasikan Komnas HAM untuk kami lakukan penyidikan sampai dengan persidangan," kata Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto di Kantor Komnas HAM RI Jakarta, Kamis (1/9).

Terkait dengan isi rekomendasi Komnas HAM tersebut, Komjen Agung menyebutkan terdapat tiga poin penting, yakni pertama terhadap kasus itu sendiri (kasus pembunuhan Brigadir J).

Dikatakan oleh Agung bahwa di kepolisian dikenal dengan Pasal 340 KUHP, sedangkan di Komnas HAM pakai istilah judicial killing (pembunuhan di luar hukum).

Substansi kedua dari rekomendasi Komnas HAM, lanjut dia, ialah menyimpulkan tidak adanya tindak pidana kekerasan atau penganiayaan terhadap Brigadir J.

Terakhir, dari rangkaian pembunuhan tersebut adanya kejahatan atau tindak pidana obstruction of justice atau upaya penghalangan proses hukum dalam suatu perkara.

"Yang kebetulan oleh penyidik Timsus juga sedang dilakukan langkah-langkah penanganan tindak pidana obstruction of justice," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan lengkap plus laporan khusus dari Komnas Perempuan kepada Timsus Polri.

Taufan mengatakan bahwa sejak awal Komnas HAM terlibat dalam mengusut kasus tersebut utamanya di ranah penyelidikan dan pemantauan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, instansi itu diberikan akses yang seluas-luasnya oleh Polri.

Komnas HAM bersama Polri sejak awal telah memiliki kesepakatan keterbukaan dan akuntabilitas, Komnas HAM juga diberikan aksesibilitas guna mendapatkan informasi atau data yang dibutuhkan.

"Pada saat itu kami menyampaikan posisi Komnas HAM yaitu imparsial," kata dia.

Oleh karena itu, Komnas HAM tidak masuk atau terlibat dalam Timsus Polri karena pertimbangan imparsialitas atau independensi lembaga.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Isinya
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Isinya

Uli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Sodorkan 8 Agenda HAM untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya
Komnas HAM Sodorkan 8 Agenda HAM untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Komnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan

Pemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.

Baca Selengkapnya
Menolak Lupa, Begini Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Tewasnya Harun Al Rasyid
Menolak Lupa, Begini Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Tewasnya Harun Al Rasyid

"Karena Komnas HAM menemukan ada RS yang tidak siap menangani korban."

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pesan Tegas Jenderal Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang: Satu Kaki Kalian di Kuburan!
VIDEO: Pesan Tegas Jenderal Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang: Satu Kaki Kalian di Kuburan!

Rikwanto mengatakan, seorang anggota polisi harus mengambil tindakan yang tegas dan tepat

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Turun Tangan Ungkap Kasus Polisi Tembak GRO Siswa SMKN 4 Semarang, 14 Saksi Diperiksa
Komnas HAM Turun Tangan Ungkap Kasus Polisi Tembak GRO Siswa SMKN 4 Semarang, 14 Saksi Diperiksa

Komnas HAM juga berkoordinasi dengan LPSK untuk memastikan tidak ada intervensi terhadap saksi yang diperiksa.

Baca Selengkapnya
Sikat KKB Papua & Teroris, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Keluarkan Perintah Tegas ke Brimob & Densus 88
Sikat KKB Papua & Teroris, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Keluarkan Perintah Tegas ke Brimob & Densus 88

Kapolri mengeluarkan perintah tegas ke Brimob dan Densus 88 untuk sikat KKB serta teroris.

Baca Selengkapnya
Tak Ingin Kasus Sambo Terulang, Propam Polri Turun Tangan Usut Kasus Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas
Tak Ingin Kasus Sambo Terulang, Propam Polri Turun Tangan Usut Kasus Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas

Propam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua Komisi III Tegas Kawal Kasus Penembakan Siswa SMK
VIDEO: Ketua Komisi III Tegas Kawal Kasus Penembakan Siswa SMK "Pelaku Harus Dihukum!"

Habiburokhman memastikan pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Nyatakan Aipda Robig yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Langgar HAM
Komnas HAM Nyatakan Aipda Robig yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Langgar HAM

Jenis pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Aipda Robig, yaitu pelanggaran hak hidup.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP: Apa Perlu Polisi Masih Pegang Senjata?
Politikus PDIP: Apa Perlu Polisi Masih Pegang Senjata?

Polisi ke depan lebih baik membawa pentungan seperti di negara maju.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Jenderal Sigit Wanti-Wanti Agar Peristiwa Carok Sampang Tak Terulang
Pesan Tegas Jenderal Sigit Wanti-Wanti Agar Peristiwa Carok Sampang Tak Terulang

Pihak Polres akan terus di backup oleh Polda Jatim dalam penanganan perkaranya hingga tuntas.

Baca Selengkapnya