Polri janji tuntaskan kasus penyerangan tokoh agama dua minggu
Merdeka.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto berjanji mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap tokoh agama yang marak terjadi beberapa minggu ini. Menurut Dono, memerlukan waktu dua minggu untuk mengungkap siapa aktor di balik teror penyerangan ulama ini.
Ari Dono menjelaskan, dalam mengusut masalah ini memang tidak cepat perlu waktu. Terlebih dalam beberapa kasus tokoh ulama diduga dianiaya oleh orang memiliki ganggu jiwa. Karena itu perlu penyelidikan yang lebih mendalam dan melibatkan ahli-ahli.
"Insya Allah dua minggu. Dengan metode spiral kita akan mencari siapa sebenarnya. Kalau kita kaitkan, misalnya, ada tidak konspirasi di balik ini. Nah itu berangkat dari fakta yang kita dapatkan nanti," kata Ari Dono di gedung MUI, Rabu (21/2)
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kapan penganiayaan terjadi? Kronologi Versi KorbanSebelumnya, Korban Dwi Ayu menceritakan kisah pahitnya itu terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
Sementara itu, Sekjen MUI Anwar Abbas meminta Polri segera mengusut masalah tersebut terlebih ada ulama yang diduga dianiaya oleh orang dengan gangguan jiwa. Karena itu, dia meminta penjelasan Polri agar semua kasus teror ini menjadi terang mendengar.
"Dan memang seperti tadi saya katakan dan tadi pak Din juga kemukakan kok di tepat ini orang gila, di tempat itu orang gila yang sasarannya ulama atau ustaz ya seperti ada kesan orang gila ini pernah rapat sebelumnya," kata Anwar.
Anwar mendesak Polri segera mengusut tuntas kasus ini. Terlebih muncul persepsi di masyarakat kasus rekayasa.
"Nah kalau memang ada rekayasa negara ini dianggap sudah salah ini. Nah makanya saya belum bisa memberikan komentar panjang ya. Nanti kita dengar kesimpulan dalam 2 minggu," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sederet Alasan Polisi Tahan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, proses penyidikan masih berjalan dan melengkapi syarat formil.
Baca SelengkapnyaKorban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang meminta pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan pada hari ini.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR Rikwanto memberi pesan tegas untuk anggota Polres Jakarta Timur, terkait kasus penganiayaan dengan pelaku anak bos toko roti
Baca SelengkapnyaListyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya