Polri kaji laporan Situs Skandal Sandiaga
Merdeka.com - Polri telah menerima laporan terkait situs skandal Sandiaga Uno. Saat ini, laporan tersebut tengah dikaji apakah masuk pidana umum atau pelanggaran Pemilu.
"Nanti dilihat apakah ini pelanggaran (pidana umum) atau tindak pidana pemilu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2018).
Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan kampanye hitam pada situs tersebut.
-
Siapa yang bertugas menangani pelanggaran pemilu? Mekanisme penanganan pelanggaran pemilu melibatkan lembaga penegak hukum seperti KPU, Bawaslu, dan kepolisian.
-
Bagaimana pelanggaran administrasi Pemilu ditangani? Pengawas Pemilu memiliki peran kunci dalam mendeteksi dan menyelidiki dugaan pelanggaran administrasi. Mereka menyampaikan rekomendasi dan berkas hasil kajian dugaan pelanggaran administrasi kepada instansi terkait seperti KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, atau PPS sesuai tingkatan.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
-
Siapa yang bisa melakukan Tindak Pidana Pemilu? Tindak pidana pemilu merujuk pada serangkaian tindakan kriminal atau pelanggaran hukum yang terkait dengan proses pemilihan umum atau pemilu.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
Jika masuk pelanggaran Pemilu, Polri akan menyerahkan kasus tersebut kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). Sentra Gakkumdu sendiri terdiri dari Polri, Bawaslu dan Kejaksaan.
"Kalau tidak pidana pemilu nanti diserahkan ke Gakkumdu dan akan digelarkan perkara. Dari hasil perkara tersebut kalau dinyatakan hasil tindak pidana akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kalau sudah begitu 14 hari penyidikannya," katanya.
Dedi memastikan, Polri akan menangani perkara tersebut secara profesional. Dia membantah tudingan Polri berat sebelah dalam merespons laporan pelanggaran di lembaganya.
"Kami akan tangani secara profesional. Kalau laporan ke Bareskrim pasti Bareskrim akan menangani dengan mekanisme SOP," ucapnya.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan mekanisme penanganan kasus di lembaganya. Laporan yang diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) akan diserahkan ke Biro Pembinaan dan Operasional (Robinops) Bareskrim Polri.
"Nanti diserahkan kepada sesuai dengan tupoksi penanganan tindak pidannya. Kalau itu tindak pidana umum itu ke Pidum," kata Dedi.
Semua pelapor bisa mengecek sejauh mana penanganan perkaranya secara daring. Yakni dengan mengakses Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Online.
"Sekarang ada e-management penyidikan. Semua perkara yang diterima setiap direktorat bisa langsung diawasi atasan penyidik," dia menandaskan.
Sebelumnya, tim pemenangan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan munculnya situs skandal Sandiaga ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis 27 September 2018 dengan Surat Tanda Terima Laporan bernomor STTL/981/IX/2018/Bareskrim.
Reporter:Nafiysul Qodar
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).
Baca SelengkapnyaGerindra merespons adanya penggelembungan suara terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaPerihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
Baca SelengkapnyaBerikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Baca SelengkapnyaPemahaman mengenai jenis pelanggaran pemilu dan penanganannya sangat penting dalam tahun politik ini.
Baca SelengkapnyaAdvokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.
Baca Selengkapnya"Kami masih berjuang sampai dengan tanggal 20 (Maret)," kata Ganjar.
Baca SelengkapnyaPDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu disampaikan para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V.
Baca SelengkapnyaTim hukum TPN Ganjar-Mahfud terus bergerak menyikapi terhadap berbagai bentuk intimidasi yang terjadi.
Baca Selengkapnya