Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri kaji ulang aturan ujian praktik saat perpanjangan SIM

Polri kaji ulang aturan ujian praktik saat perpanjangan SIM SIM Disabilitas. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Peraturan Kapolri No.09 Tahun 2012 Pasal 28 Ayat (2) & (3) tentang kewajiban ujian praktik saat perpanjangan SIM tak jadi diberlakukan mulai 1 Maret mendatang. Alasannya, selain khawatir masyarakat terbebani oleh biaya pemeriksaan kesehatan yang dikenakan, Polri juga menganggap peraturan yang ada sejak setahun lalu itu perlu disosialisasikan dan peninjauan kembali.

"Perkap tentang SIM belum berlaku 1 Maret. Sekarang masih masa sosialisasi Perkap, sudah koordinasi dengan Kakorlantas (Polri) minimal enam bulan, kalau membebani masyarakat kita tinjau lagi. Sudah mulai sosialisasi sekarang dan akan evaluasi enam bulan perkembangan akan dipublikasikan," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Alius di kantornya, Jakarta, Rabu (19/2).

Menurut Suhardi, Perkap ini penting untuk memperjelas legitimasi para pengendara, terutama soal pengendara yang mengalami kecelakaan namun SIM yang dimilikinya kadaluarsa.

"Jika orang kecelakaan SIM mati (kadaluarsa) maka dia dalam posisi yang lemah ini perlu jadi bahan peninjauan, ini masalah legalitas hukumnya. Apa jeda waktu cukup atau bagaimana. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan secara yuridis," lanjut jenderal polisi bintang dua ini.

Seperti yang diketahui, dalam Perkap Polri disebutkan, bahwa SIM yang habis masa berlakunya lewat sehari maka proses perpanjangannya sama dengan pembuatan SIM baru, yaitu mengikuti ujian teori dan praktik. Jadi tidak ada lagi toleransi 1 tahun.

Kemarin, Polda Metro Jaya mengatakan, alasan dari mundurnya Perkap ini tak lain karena masalah biaya tes kesehatan. Korps Bhayangkara ini khawatir masyarakat terbebani oleh biaya pemeriksaan kesehatan yang dikenakan polisi.

"Dalam penerapannya perlu revisi karena perlu pemeriksaan kesehatan, sehingga perlu ditinjau kembali jangan sampai memberatkan masyarakat, belum tentu 1 Maret," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya di kantornya, Jakarta, Selasa (19/2).

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Syarat Baru Membuat SIM
Syarat Baru Membuat SIM

Polri menerapkan aturan baru bagi masyarakat yang akan membuat SIM

Baca Selengkapnya
Tips Lulus Uji Praktik SIM C di Lintasan Pola S yang Diklaim Lebih Mudah
Tips Lulus Uji Praktik SIM C di Lintasan Pola S yang Diklaim Lebih Mudah

Kepolisian memberikan jaminan ke masyarakat ujian praktik SIM dilaksanakan sampai lulus.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Perubahan Sirkuit untuk Ujian Praktik SIM
DPR Dukung Perubahan Sirkuit untuk Ujian Praktik SIM

Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Aturan Baru, BPJS Kesehatan Mati Tak Bisa Bikin SIM
INFOGRAFIS: Aturan Baru, BPJS Kesehatan Mati Tak Bisa Bikin SIM

Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru, Begini Cara Urus SIM Wajib Punya BJPS Kesehatan Aktif
Aturan Baru, Begini Cara Urus SIM Wajib Punya BJPS Kesehatan Aktif

Pada proses identifikasi, petugas melakukan pengecekan status kepesertaan JKN melalui website portal BJPS.

Baca Selengkapnya
Polres Cianjur Beri Pelatihan Ujian Lalu Lintas Bagi Pemohon SIM, Ini Syaratnya
Polres Cianjur Beri Pelatihan Ujian Lalu Lintas Bagi Pemohon SIM, Ini Syaratnya

Pelatihan ini dibuka khusus di kantor polres sebelum diadakan ujian teori dan praktik.

Baca Selengkapnya
Lintasan Baru Tanpa Zigzig & Pola 8, Warga Bahagia Sekali Tes Langsung Lulus buat SIM C
Lintasan Baru Tanpa Zigzig & Pola 8, Warga Bahagia Sekali Tes Langsung Lulus buat SIM C

Warga menilai pembuatan SIM C menjadi lebih mudah setelah pola zigzaf dan delapan dihapus.

Baca Selengkapnya
Persyaratan Perpanjangan SIM, Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Lunas
Persyaratan Perpanjangan SIM, Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Lunas

Terpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.

Baca Selengkapnya
Tajam! Anggota DPR Skakmat Jenderal Polisi Anak Mantan Wapres soal SIM
Tajam! Anggota DPR Skakmat Jenderal Polisi Anak Mantan Wapres soal SIM

Masalah SIM di Indonesia masih terus dikulik oleh berbagai pihak.

Baca Selengkapnya
Ujian SIM di Surabaya dan Blitar Makin Mudah Tanpa Jalur Zig-Zag, Patut Dicontoh
Ujian SIM di Surabaya dan Blitar Makin Mudah Tanpa Jalur Zig-Zag, Patut Dicontoh

Ujian SIM di Surabaya dan Blitar makin mudah tanpa jalur zig-zag. Begini testimoni peserta ujian.

Baca Selengkapnya
Tinjau Polresta Samarinda, BPJS Kesehatan Evaluasi Syarat JKN bagi Pemohon SIM
Tinjau Polresta Samarinda, BPJS Kesehatan Evaluasi Syarat JKN bagi Pemohon SIM

Pemohon SIM didorong untuk terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN, sehingga dalam situasi darurat, akses layanan kesehatan selalu tersedia.

Baca Selengkapnya
Apakah SIM Kadaluarsa Masih Bisa Diperpanjang? Panduan Terbaru 2024
Apakah SIM Kadaluarsa Masih Bisa Diperpanjang? Panduan Terbaru 2024

Cara terbaru mengurus SIM mati 2024, buat SIM baru dengan prosedur lengkap seperti pertama kali.

Baca Selengkapnya