Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri kejar jaringan penyebar ujaran kebencian sampai ke Korsel

Polri kejar jaringan penyebar ujaran kebencian sampai ke Korsel Gedung Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri telah menangkap sejumlah orang terkait kasus penyebaran berita hoaks atau berita bohong dan ujaran kebencian. Sejumlah orang yang ditangkapnya itu mempunyai sebuah grup WhatsApp yang bisa disebut kelompok Muslim Cyber Army (MCA).

Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap otak dibalik penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Keseriusan itu dilakukan Polri karena memang pihaknya mengejar pelaku sampai ke Korea Selatan.

"Tim sudah bergerak juga melakukan pengembangan. Ada satu tersangka yang sudah kita kejar, tidak di Indonesia. Benar (Korsel) salah satunya," kata Iqbal di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/2).

Sayangnya, mantan Kapolrestabes Surabaya ini enggan untuk membeberkan secara detail berapa jumlah orang yang sedang diburu sampai ke luar Korea Selatan.

"Ini semua adalah upaya harkamtibmas agar keamanan dan ketertiban masyarakat di republik ini stabil apalagi menjelang tahun politik. Kami akan mengejar siapapun yang ada di belakang ini," ujarnya.

Sudah dua hari ini, pihaknya telah mengamankan enam orang tersangka terkait berita hoaks dan ujaran kebencian yang tergabung dalam kelompok Muslim Cyber Army. Enam orang itu ditangkap di lima kota yang berbeda yakni Jakarta, Pangkal Pinang, Bali, Sumedang, Palu, dan Yogyakarta pada Senin (26/2).

Enam orang tersangka tersebut yakni ML (40) ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, RSD (35) ditangkap di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, RS ditangkap di Jimbaran, Bali, YUS ditangkap di Sumedang, Jawa Barat, RC di Palu. Dan satu lagi tersangka yang ditangkap di Yogyakarta yang sampai sekarang belum diungkap identitasnya.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap delapan orang terkait kasus hoaks dan hate speech atau ujaran kebencian. Hanya saja saat itu polisi belum membeberkan mereka berasal dari jaringan MCA.

"Kemarin tanggal 26 tangkap 6 orang, sebelumnya kita juga sudah tangkap 8 orang. Jadi (total) 14 orang lah. Anggota CMA ini kan ada ratusan ribu, tetapi kita tangkap yang biangnya saja," ucap Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar saat dihubungi, Jakarta, Selasa (27/2)

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Patroli Siber, Incar Penyebar Ujaran Kebencian dan Info Hoaks Terkait Pilkada
Polisi Patroli Siber, Incar Penyebar Ujaran Kebencian dan Info Hoaks Terkait Pilkada

Polisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-Blakan Jenderal Polisi Ungkap Isi Pemeriksaan Rocky Gerung
VIDEO: Blak-Blakan Jenderal Polisi Ungkap Isi Pemeriksaan Rocky Gerung

Pemeriksaan terhadap Rocky Gerung masih dalam tahap klarifikasi terkait dengan dugaan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan oleh BUMD Sarana Jaya di Rorotan, 10 Orang Ini Dilarang ke Luar Negeri
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan oleh BUMD Sarana Jaya di Rorotan, 10 Orang Ini Dilarang ke Luar Negeri

Pengadaan lahan tersebut berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III DPR Sebut Polisi Pasang Baliho PSI di Jawa Barat, Ini Respons Polda Jabar
Anggota Komisi III DPR Sebut Polisi Pasang Baliho PSI di Jawa Barat, Ini Respons Polda Jabar

Polda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Kritik Gaduhnya Pencarian Harun Masiku, Begini Jawaban KPK
Eks Penyidik Kritik Gaduhnya Pencarian Harun Masiku, Begini Jawaban KPK

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap beranggapan pencarian Harun terlalu gaduh.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya
Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Bakal Dilimpahkan ke Bareskrim
Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Bakal Dilimpahkan ke Bareskrim

Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Jaya Sebut Berita Hoaks Cepat Menyebar, Paling Banyak Soal Politik
Kapolda Metro Jaya Sebut Berita Hoaks Cepat Menyebar, Paling Banyak Soal Politik

Berita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 2 Pejabat BUMN ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI
KPK Cegah 2 Pejabat BUMN ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI

Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.

Baca Selengkapnya
25 Laporan Soal Rocky Gerung Ditarik ke Mabes Polri
25 Laporan Soal Rocky Gerung Ditarik ke Mabes Polri

Rocky Gerung dilaporkan dalam kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi di Basarnas, Ini Daftar Tiga Orang yang Dicegah Ke Luar Negeri
Kasus Korupsi di Basarnas, Ini Daftar Tiga Orang yang Dicegah Ke Luar Negeri

KPK mengumumkan telah memulai penyidikan baru terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2014.

Baca Selengkapnya