Polri kembali ingatkan Rizieq tidak bawa massa saat diperiksa
Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia kembali mengingatkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk tidak membawa massa saat menjalani pemeriksaan baik di Polda Metro Jaya atau Polda Jawa Barat (Jabar). Mengingat aksi yang dilakukan massa FPI berdampak luas pada masyarakat.
"Beliau-beliau yang murni menghadapi proses hukum bisa meminimalisir risiko dengan tidak membawa terlalu banyak pendukung. Seperti di Bandung, dampaknya kami lihat kemarin terjadi kemacetan yang luar biasa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1).
Jenderal bintang dua ini berharap pada pemeriksaan berikutnya, Rizieq tidak lagi membawa massa turun ke jalanan. Menurut Boy, pentolan FPI itu seharusnya memahami dampak dari aksi massa yang bisa berakibat pada terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
-
Siapa yang meminta polisi untuk tidak mengintimidasi? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengimbau agar kepolisian tidak melakukan intimidasi atau tekanan kepada seluruh pihak menjelang berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Kenapa Jenderal Iqbal ingatkan anak buahnya soal aturan? Iqbal juga mengingatkan kepada anak buahnya agar memahami peraturan Kapolri. Selain itu, personel Polri juga wajib memahami Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Kepolisian mengimbau apabila ada penyidikan berikutnya agar tidak membawa massa yang mengganggu kamtibmas," ujar dia.
Pada kesempatan itu, mantan Kapolda Banten ini juga meluruskan tudingan pihak-pihak tertentu yang menganggap adanya kriminalisasi terhadap ulama, khususnya kepada Rizieq. Ditegaskan Boy, penyidikan sejumlah kasus yang menjerat Rizieq murni penegakan hukum.
"Ada anggapan bahwa ada kriminalisasi di sana. Ini perlu diluruskan, tidak ada kriminalisasi. ini murni proses hukum. Kriminalisasi itu adalah tidak ada masalah lalu tiba-tiba dijadikan objek hukum. Ini tentu tidak benar. Jadi anggapan kriminalisasi itu mohon bisa dipahami, ini murni hukum yang sedang berjalan," pungkas Boy.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.
Baca SelengkapnyaPemilihan kepala daerah semakin dekat. Masyarakat akan mencoblos calon kepala daerah pada tanggal 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaApabila mendapati kegiatan konvoi takbiran keliling untuk segera melaporkan ke call center Polri 110
Baca SelengkapnyaFadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.
Baca SelengkapnyaSebelum pengamanan dimulai telah dilakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada senpi yang dibawa anggota.
Baca SelengkapnyaFPI menyatakan Habib Rizieq dan dua elite Gerindra tidak membicarakan masalah politik, termasuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Riau juga mewanti-wanti agar anggota polisi tidak berfoto dengan pose jari telunjuk yang menunjukkan angka.
Baca SelengkapnyaRatusan personel Polri disebar untuk mengamankan konser.
Baca Selengkapnya