Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri: Kondisi Rizieq Syihab Baik-Baik Saja

Polri: Kondisi Rizieq Syihab Baik-Baik Saja Habib Rizieq ditahan polisi. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Polri memastikan kondisi Habib Rizieq Syihab baik-baik saja meski sempat mengalami sakit sesak napas. Kondisi ini diketahui setelah menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin.

"Kondisi MRS saat ini baik-baik saja. Kesehatan sama seperti tahanan lainnya selalu dikontrol secara rutin oleh dokter Polri. MRS bisa melakukan aktivitas seperti biasa," kata Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi merdeka.com, Senin (25/1).

Ahmad menegaskan, kondisi Rizieq dalam keadaan baik-baik saja setelah penyidik Polri menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Hari Jumat, 22 Januari 2021 hasil lab atas nama MRS dari RS Polri, Kramat Jati sudah diserahkan kepada penyidik. Dan menurut dr. Hambek, Satkes Pusdokkes, kondisi kesehatan MRS secara umum baik," tegasnya.

Dengan kondisi yang dinyatakan baik, polisi tak mengizinkan Rizieq untuk dilakukan perawatan di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

"MRS tidak diizinkan dirawat di RS, karena kondisinya secara umum baik-baik saja," jelasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa Rizieq Syihab masih sakit dan kondisinya belum membaik. Rizieq saat ini masih berada di Rutan Bareskrim Polri.

"Alhamdulillah ala kulli haal, Habib masih sakit, mohon doanya untuk kesembuhan Habib," kata Aziz saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (23/1).

Aziz mengatakan bahwa Rizieq mendapatkan penanganan yang baik selama di Rutan. Dia pun mengapresiasi pelayanan kesehatan yang diberikan Polri kepada Rizieq. Meskipun begitu, tim hukum Rizieq tetap berencana untuk membawa Rizieq ke RS Ummi, Bogor untuk memeriksakan kondisi kesehatannya. Seperti yang diketahui, RS Ummi merupakan rumah sakit tempat Rizieq melakukan swab test.

"Yang jelas kami apresiasi penanganan pihak Dokkes (Kedokteran dan Kesehatan) Mabes Polri terhadap HRS," ujarnya.

"Belum tahu kapan ke RS Ummi-nya. Habib saat ini masih berada di tahanan rutan Bareskrim Mabes Polri," lanjut Aziz.

Secara terpisah, Ichwan Tuankotta yang juga merupakan kuasa hukum FPI mengatakan bahwa Rizieq mengalami sesak napas karena memiliki riwayat penyakit maag yang sudah akut, bukan riwayat jantung.

"Iya (bukan jantung), beliau sesak napas karena asam lambungnya naik. Soalnya maag-nya rada akut," kata Ichwan saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (22/1).

Ichwan juga membenarkan bahwa Rizieq harus menggunakan tabung oksigen agar bisa bernapas dengan baik.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Sultan Korban Kabel Menjuntai yang Dirawat di RS Polri
Kondisi Terkini Sultan Korban Kabel Menjuntai yang Dirawat di RS Polri

Sultan kini menjalani pengobatan di Rumah Sakit Polri.

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini

Habib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya
Penyebab Kebakaran RS Citra Arafiq Depok: Percikan Orang Merokok Dekat Ruang Genset
Penyebab Kebakaran RS Citra Arafiq Depok: Percikan Orang Merokok Dekat Ruang Genset

Usai api padam dan proses pendinginan selesai, operasional di RS tersebut kembali normal. Aliran listrik sempat padam selama 1,5 jam semalam.

Baca Selengkapnya
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun

Rizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun

Baca Selengkapnya