Polri laporkan pedang cinderamata dari Raja Salman ke KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan Polri atas pemberian cinderamata pedang raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz al-Saud. Pedang tersebut dilaporkan ke KPK sebagai bentuk gratifikasi.
Dadang Hartanto, Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim), hadir sebagai perwakilan Polri untuk melaporkan pedang tersebut.
"Saya datang ke sini dengan maksud ingin menyampaikan laporan gratifikasi. Kami menyampaikan laporan gratifikasi dari Kapolri berdasarkan surat perintah sebagai staf pribadi beliau berupa cinderamata yang diterima Pak Kapolri," kata Dadang di gedung KPK, Selasa (7/3).
-
Siapa pemilik pedang tersebut? Pemilik senjata ini ada kaitannya dengan Dinasti Piast, dinasti yang sangat berpengaruh dalam sejarah Eropa Timur dan Kristenisasi di Polandia.
-
Siapa yang memiliki pedang itu? Senjata dan perlengkapan besi tempa merupakan barang dengan status tinggi atau mahal yang dimiliki oleh orang kaya atau berpengaruh bagi bangsa Viking.
-
Apa jenis pedang yang ditemukan? Tiga dari pedang tersebut adalah pedang saptha Romawi dengan mata pedang sepanjang 60-65 sentimeter. Satunya lagi merupakan pedang dengan ujung gagang berbentuk cincin yang lebih pendek dengan mata pedang sepanjang 45 sentimeter.
-
Mengapa pedang-pedang ini dipalsukan? Teknik seperti itu menciptakan sejenis 'monster Frankenstein' yang tersusun dari organ-organ yang berbeda-beda untuk meningkatkan nilainya.
-
Dimana pedang itu dipamerkan? Pedang-pedang tersebut, rencananya akan dipamerkan di British Museum sebagai koleksi besar yang diperdagangkan sebelum dipulangkan ke Iran karena terbukti palsu.
-
Di mana pedang itu ditemukan? Arkeolog menemukan pedang spektakuler dari abad keenam di pemakaman Anglo-Saxon di sebuah desa di dekat Canterbury, tenggara Inggris.
Dadang juga mengklarifikasi pedang yang diterima Polri dari pihak kerajaan Arab Saudi bukanlah pedang emas, melainkan pedang yang terbuat dari perak namun berlapis emas. Dadang menaksir harga pedang yang panjangnya 1 meter tersebut tidak melebihi Rp 10 juta.
"Kita buka, (pedang) panjang 1 meter di dalamnya warna perak, kemudian ini pedang dengan bungkus warna keemasan, jadi perkiraan kami ini bukan pedang dari emas tetapi pedang berwarna keemasan. Perkiraan harga kurang lebih Rp 10 juta," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan pihaknya akan memeriksa keaslian emas dalam pedang tersebut guna mempertimbangkan apakah pedang tersebut dapat disimpan di Museum Polri sebagai cinderamata atau tidak.
"Mengenai keaslian ini emas atau tidak, nanti akan dicek bagian gratifikasi, biasanya butuh waktu 10-15 hari menyelesaikan laporan, setelah itu kami akan laporkan apakah bisa disimpan atau diletakan di museum (museum Polri) nanti akan kami laporkan," tukasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai telah memeriksa emas 100 gram milik jemaah haji Kloter 1 Makassar, Suarnati Dg Kanang (46) dan memastikan perhiasan itu ternyata imitasi.
Baca SelengkapnyaTampilan glamor sebagian jemaah haji Debarkasi Makassar menjadi perhatian Bea dan Cukai. Institusi ini akan memeriksa barang mewah yang dibeli di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri emas imitasi adalah mudah berkarat dan menimbulkan bau amis.
Baca SelengkapnyaPenarikan pajak bea masuk kepada Mira Hayati antaran dia membeli emas 1 kilogram (kg) di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaKarena emas itu imitasi, Pihak bea cukai memberikan pembebasan bea masuk dan pajak atau bebas pajak.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan legalitas belasan senpi itu diambil alih Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnya