Polri: Luthfi Alfiandi Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Bukti Komprehensif
Merdeka.com - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, terdakwa Dede Luthfi Alfiandi (20) ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan beberapa alat bukti yang ada. Karena Luthfi ditetapkan sebagai tersangka juga bukan hanya dari keterangan saksi saja.
"Luthfi ini ditetapkan sebagai tersangka itu kan berdasarkan bukti yang komprehensif bukan hanya keterangan saksi saja. Tetapi yang paling utama itu begini, dia ini pada saat di TKP menggunakan seragam SMK secara de faktor dia kan sudah tidak lagi pelajar, berarti dari mens rea-nya niatnya itu ke lokasi TKP itu ada apa? Menggunakan pakaian itu," kata Asep di Gedung PTIK/STIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).
Selain itu, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti digital yakni kamera Closed Circuit Television (CCTV). Dari CCTV itu, ia terlihat sedang melakukan aksi kekerasan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Yang kedua bukti digital itu tidak bisa dipungkiri, ada rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas dia si TKP melakukan aksi kekerasan. Jadi penetapan dia sebagai tersangka itu memang didukung dengan berbagai alat bukti, bukan asal," ujarnya.
"Lalu korelasinya kalau sudah ada petunjuk itu, kenapa kemudian polisi harus melakukan tindakan kekerasan? tidak perlu! alasannya penyidik itu tidak perlu pengakuan, keterangan sudah cukup," sambungnya.
Luthfi Mengaku Dianiaya saat BAP
Sidang Luthfi pekan lalu menjadi sorotan setelah terdakwa mengaku dianiaya penyidik polisi ketika diminta membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pengakuan itu diungkapkan Luthfi ketika ditanya majelis hakim terdapat perbedaan BAP terkait tuduhan penyerangan terhadap aparat dilakukan remaja tersebut.
Luthfi mengaku pernyataan di BAP dibuat saat dirinya dalam tekanan penyidik. Dia mengaku dianiaya seperti disetrum hingga dipukuli.
Selain di persidangan, Lutfi juga membeberkan perlakuan yang diterimanya itu ketika diwawancara 'Eksklusif Mata Najwa'.
Dia mengatakan saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dibuat dirinya sama sekali tidak didampingi kuasa hukum. Saat itu ia mengalami tindak kekerasan.
"Saya merasakan saat di situ, saya sempat dipukuli di badan, dipukuli di muka, terus tiba-tiba ada salah satu anggota jadi saya dihadapi ke tembok, saya disuruh jongkok, kemudian dipukul, mereka mukul muka pakai tangan," pengakuan Lutfi.
Tidak hanya itu, Lutfi juga mengaku lehernya diikat plastik. "Terus mereka langsung ambil plastik di meja lalu ikat saya (di leher), tapi enggak lama terus dibuka lagi," sambung Lutfi.
Selanjutnya Lutfi dibawa ke suatu ruangan dengan mata tertutup kain hitam. Kemudian ia mengaku telinganya dijepit. Namun ia tidak menjelaskan penjepit apa yang dimaksud.
Kemudian ia ditanya, berapa kali melempar batu saat demo berlangsung. Ia menjawab tidak melempar batu. Saat tidak mengaku setrum dirasakan.
"Saya disuruh jongkok, terus saya ditanya lagi 'kamu lempar berapa kali?'. 'saya enggak melempar pak'," jawab Lutfi.
"Terus setruman itu langsung berjalan. Sekitar setengah zaman mereka nyetrum saya," sambungnya.
Pihak polisi terus menanyakan hal yang sama. Dan karena sudah tidak kuat akhirnya dengan terpaksa ia mengaku melempar batu saat demo.
"Setelah itu kepala saya mulai merasa pusing, badan juga sudah lemas karena setruman itu. Kemudian saya bilang, lempar berapa kali? Lempar pak sekali, saya bilang begitu. Masa sekali, enggak mungkin sekali? Saya emang enggak lempar pak. Setruman itu mulai," ungkapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada kasus ini kepolisian mengamankan barang bukti seperti beberapa rekaman CCTV.
Baca SelengkapnyaAfif sebelumnya ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKekerasan yang dilakukan oleh DI terhadap anak kandungnya MA terekam dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaInsiden penembakan tersebut sempat terekam CCTV di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR periode 2019–2024, Ahmad Sahroni menyoroti video viral pria diduga aniaya seorang wanita.
Baca SelengkapnyaRekaman CCTV tidak hanya memperlihatkan perubahan ekspresi wajah atau gerak-gerik tubuh Mario Dandy, tetapi ada eskalasi emosi yang signifikan.
Baca SelengkapnyaSuami yang melakukan penganiayaan terhadap istri yang tengah hamil muda akhirnya jadi tersangka.
Baca Selengkapnya