Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri masih mengkaji UU MD3 soal panggil paksa yang tak datang ke DPR

Polri masih mengkaji UU MD3 soal panggil paksa yang tak datang ke DPR Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3, telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu berkaitan dengan kewajiban polisi dalam membantu DPR untuk memanggil paksa pihak yang tak mau datang saat dipanggil DPR dalam fungsi pengawasan.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian. Karena setiap ada kebijakan atau keputusan baru, pihaknya selalu melakukan pengkajian terlebih dahulu.

"MD3 sementara sedang dikaji. Mengajukan karena MK saja boleh. Kita begitu ada regulasi baru pasti kita akan melakukan kajian," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/2) malam.

Dirinya pun menuturkan bahwa UU MD3 ini masih berkaitan dengan kewajiban polisi dalam membantu DPR untuk memanggil paksa anggota dewan "Ini berkaitan dengan posisi Polri, berkaitan dengan tindaklanjutnya," tuturnya.

Dalam hal tersebut Polri tak mau terburu-buru dalam melakukan pengkajian soal UU MD3. Karena saat ini juga pihaknya masih melakukan pengkajian soal RUU KUHP.

"Tergantunglah. Kita banyak tugas juga. RUU KUHP masih berjalan, kemudian banyak UU terorisme masih kita kaji di Divisi Hukum," ujarnya.

Menurutnya, pengkajian soal UU MD3 yang dilakukan oleh pihaknya itu karena ingin tahu apa tugas dan posisi Korps Bhayangkara tersebut. "Kita kan harus tahu dengan diputuskan seperti ini kita melihat posisi kita seperti apa," ucapnya.

Untuk melakukan pengkajian tersebut, pihaknya juga akan memanggil beberapa ahli pidana. Hal itu untuk saling sharing atau tukar pendapat.

"Biasanya undang ahli pidana, ahli tata negara kita undang untuk sharing pengetahuan," tandasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

MK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Saat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.

Baca Selengkapnya
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.

Baca Selengkapnya
Respons PKB Soal Kabar Perppu MD3: Kalau Genting Bisa
Respons PKB Soal Kabar Perppu MD3: Kalau Genting Bisa

PKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir

apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.

Baca Selengkapnya
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri

Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.

Baca Selengkapnya
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan

Kata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.

Baca Selengkapnya
PDIP Dapat Kabar Wacana Revisi UU MD3, Ini Respons Gerindra dan Golkar
PDIP Dapat Kabar Wacana Revisi UU MD3, Ini Respons Gerindra dan Golkar

Pihak Golkar maupun Gerindra mengaku belum mendengar adanya wacana itu.

Baca Selengkapnya
Bambang Pacul Soal RUU Polri: Jangan Terlalu Curiga Lah
Bambang Pacul Soal RUU Polri: Jangan Terlalu Curiga Lah

"Enggak ada pembahasan tertutup. Jadi jangan terlalu bercuriga lah, ya,” kata Bambang

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3

Revisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Belum Terima Pernyataan Resmi soal Jampidsus Dikuntit Densus 88
Komisi III DPR Belum Terima Pernyataan Resmi soal Jampidsus Dikuntit Densus 88

DPR tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi.

Baca Selengkapnya