Polri merasa ingin dibenturkan dengan KPK oleh Setya Novanto
Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto meminta perlindungan hukum kepada Polri usai ditahan oleh KPK sejak Minggu (19/11) malam kemarin. Tak cuma ke Polri, Novanto juga meminta perlindungan kepada Kejaksaan Agung bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, terkait masalah yang menimpa Novanto, tak ada yang namanya perlindungan hukum. Hal itu karena polisi bekerja sesuai prosedur yang ada.
"Enggak ada lah perlindungan hukum. Kok ke polisi. Polisi bekerja sesuai prosedur, jika ada laporan dari masyarakat, kita proses," kata Setyo saat dihubungi, Jakarta, Senin (20/11).
-
Mengapa Kak Seto mengkritik polisi? Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi, mengatakan bahwa pihaknya mengkritik keras Polres Temanggung yang menggelar konferensi pers dengan menghadirkan pelaku pembakaran.
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa motto keren Polri? Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
Selain itu, dirinya menganggap kalau permintaan perlindungan yang diminta oleh Novanto kepada Presiden, Kapolri dan Jaksa Agung, sama saja mengadu domba Polri dengan KPK. Karena dalam urusan yang menimpa Novanto, pihaknya sudah menyerahkan semuanya ke KPK.
"Kalau ada minta perlindungan hukum saat sedang diproses KPK, kan sama saja semacam mengadu domba ke KPK.
Kita berikan saja lah kesempatan kepada KPK untuk memproses," kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto mengaku meminta perlindungan ke Presiden, Kapolri hingga Jaksa Agung. Hal ini disampaikan saat ditanya apa langkah yang akan diambil olehnya usai dipindahkan ke rutan KPK.
"Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) di Kepolisian dan mengajukan surat perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan," kata Setnov yang memakai rompi oranye.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga tak menyangka dijebloskan ke tahanan KPK. Padahal, dia mengklaim kondisinya masih belum pulih akibat kecelakaan. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penahanan Hasto bertujuan untuk mengganggu proses konsolidasi partai.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut berbagai intimidasi diterima PDIP usai memecat Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan penyidik hanya bekerja sesuai sebagaimana tugasnya dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaHal tersebut Hasto sampaikan dalam salah satu pernyataan videonya usai ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaMenurutnya, penyidik KPK dari unsur polisi telah melakukan tindakan tak terpuji
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaDi tengah bergulirnya kasus ini, publik mengungkit janji Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang akan mendatangi KPK jika Hasto ditangkap.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto buka suara, usai ditetapkan sebagai tersangka penyuapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca Selengkapnya