Polri Merasa Tak Bekukan Rekening FPI
Merdeka.com - Rekening milik Front Pembela Islam (FPI) dibekukan usai pemerintah melakukan pelarangan terhadap kegiatan atau aktivitas FPI. Pelarangan kegiatan ini diberlakukan sejak 30 Desember 2020 lalu.
Menanggapi hal itu, Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pembekuan rekening tersebut bukan merupakan kewenangan Polri.
"Jadi begini ya, terkait hal tersebut bukan kewenangan Polri untuk membekukan itu," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1).
-
Kenapa BP2MI membantah informasi itu? 'Itu hoaks dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada Pekerja Migran Indonesia seperti informasi yang beredar,' kata Wahyuningrum atau yang akrab disapa Yayuk, dikutip dari situs bp2mi.go.id, Senin (4/12).
-
Kenapa BRI menyatakan informasi tersebut adalah hoaks? Dikutip dari situs Kominfo, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi, menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
-
Kenapa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum diputuskan? 'Saat ditemui di SCTV Tower pada Selasa (29/8/2023), Iky mengungkapkan, 'Aku dan Mahalini sedang fokus pada konser. Aku juga tengah berfokus dalam mempromosikan album.''
-
Kenapa jemaah haji tanpa izin tidak mendapat fasilitas? Namun biaya yang harus dikeluarkan membuat banyak orang mencoba untuk ikut serta tanpa izin, meskipun mereka berisiko ditangkap dan dideportasi jika tertangkap.
-
Kenapa Fadil Jaidi batal berangkat haji tahun lalu? Dalam vlog terbarunya, Fadil Jaidi mengungkap awalnya hanya ingin mengirim orangtuanya berhaji tahun lalu, namun rencana itu tertunda.
-
Mengapa pernikahan Rizky dan Mahalini belum dicatat? Menurut Nasrullah, pernikahan Rizky dan Mahalini tidak dapat dicatatkan di KUA Setiabudi karena sejak awal mereka tidak mendaftarkan pernikahannya.
Ahmad pun mengaku, belum mendapatkan terkait adanya informasi soal dibekukannya rekening milik FPI yang di dalamnya terdapat puluhan juta rupiah.
"Jadi itu belum ada informasi terkait dengan hal tersebut," ujarnya.
Rekening FPI Berisikan Puluhan Juta Rupiah
Pasca penetapan pelarangan kegiatan organisasi Front Pembela Islam (FPI), rekening miliknya itu dikabarkan telah dibekukan. Hal ini dibenarkan oleh Kuasa Hukum Front Persatuan Islam (FPI) Azis Yanuar.
"Infonya demikian (Rekening FPI dibekukan). Cuma puluhan juta digarong juga," kata Azis saat dikonfirmasi, Senin (4/1).
Meski telah dilakukan pembekuan, Azis mengaku tak memiliki rencana untuk melakukan usaha hukum terkait hal tersebut.
"Hukum Allah saja untuk hadapi kedzaliman," ujarnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktifitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum.
“Tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya,” jelas Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12).
Mahfud MD mengutip Peraturan UU dan sesuai putusan MK nomor 82 PUU11 Tahun 2013 tertanggal 23 Desember 2014. Dia pun menegaskan, pemerintah melarang aktivitas FPI.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan dilakukan FPI. Karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," terang Mahfud MD.
Sebelum memutuskan hal ini, Mahfud MD memimpin rapat bersama dengan sejumlah menteri dan kepala lembaga negara. Di antaranya, Mendagri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate. Hadir juga Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kepala BNPT Boy Rafli Amar serta Kepala BIN Budi Gunawan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaMenurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya