Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri minta Ahok dan tim klarifikasi soal penyadapan telepon SBY

Polri minta Ahok dan tim klarifikasi soal penyadapan telepon SBY Sidang Ahok. ©POOL/FAIZALFANANI

Merdeka.com - Mabes Polri belum mau mengambil sikap terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Polri masih menunggu klarifikasi dari pihak yang pertama kali menggulirkan isu tersebut yakni kubu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim kuasa hukumnya.

"Sumber pertamanya dulu. Perlu dikonfirmasi dahulu dari informasinya. Validitas seputar itu dahulu," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1).

Dikatakan mantan Kapolda Banten itu, pihaknya tidak akan mengambil langkah terlalu jauh terkait isu penyadapan tersebut. Apalagi, soal penyadapan masih bersifat isu belum ada klarifikasi resmi dari pihak Ahok dan tim kuasa hukum.

Kendati begitu, jenderal bintang dua ini menuturkan untuk saat ini pihaknya bakal mengkaji informasi tersebut. Hal itu dilakukan agar persoalan penyadapan tersebut tidak berdampak luas kepada masyarakat.

"Kalau kita beranjak. Kalau kita menduga, lompatannya terlalu jauh. Kita kelola informasi ini, agar tidak menjadi hal yang berdampak buruk ke masyarakat. Kita bermain ke tataran di informasi," pungkas Boy.

Sebelumnya, Ahok dan tim kuasa hukum menuding Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan intervensi kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin untuk segera mengeluarkan fatwa penistaan agama terhadap Ahok.

Tudingan itu disampaikan Ahok dan tim kuasa hukum dalam sidang perkara dugaan penistaan agama yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Selasa (31/1). Dalam sidang, Ahok dan tim kuasa hukum mengklaim memiliki bukti percakapan antara SBY dan Maruf Amin terkait fatwa penistaan agama tersebut.

Mendapat tudingan itu, SBY mulai gerah dan angkat bicara dengan menggelar jumpa pers di Wisma Proklamasi. Pimpinan partai berlambang mercy itu membantah melakukan intervensi terhadap Maruf Amin.

SBY bahkan merasa harga dirinya telah diinjak-injak jika memang percakapannya telah disadap secara ilegal oleh pihak tertentu. Atas hal tersebut, SBY lantas meminta pihak kepolisian segera mengusut dan menindak tegas pihak yang menyadap ponselnya secara ilegal.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, FX Rudy Tegaskan PDIP Tak akan Intervensi Hukum
Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, FX Rudy Tegaskan PDIP Tak akan Intervensi Hukum

Dia memastikan bahwa PDIP tidak akan melakukan intervensi pada aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Sentil Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Buntut HP Disita: Sampaikan Fakta Sebenarnya
KPK Sentil Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Buntut HP Disita: Sampaikan Fakta Sebenarnya

KPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.

Baca Selengkapnya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro

Gugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai "Itu Tak Masalah"

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut

Baca Selengkapnya
Selain ke Dewas, Kubu Hasto Bakal Gugat Penyitaan Handphonenya Oleh Penyidik KPK
Selain ke Dewas, Kubu Hasto Bakal Gugat Penyitaan Handphonenya Oleh Penyidik KPK

Menurutnya barang yang disita oleh tim penyidik tersebut tidak ada hubungannya dengan perkara.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Surat Pemanggilan Aiman Dikirim Tengah Malam Sesuai Undang-Undang
Polisi Tegaskan Surat Pemanggilan Aiman Dikirim Tengah Malam Sesuai Undang-Undang

Menurut Wisnu, pengiriman surat pemanggilan dalam fase penyelidikan malah memberikan hak kepada Aiman untuk memberikan keterangan dalam klarifikasi.

Baca Selengkapnya
Kubu Hasto Ogah Disebut 'Baper' Bikin Laporan Sana-Sini: Itu Hak Hukum Kami
Kubu Hasto Ogah Disebut 'Baper' Bikin Laporan Sana-Sini: Itu Hak Hukum Kami

"Bukan baper, apa yang kita lakukan itu adalah hak hukum kami," ucap Ronny

Baca Selengkapnya