Polri minta Ahok dan tim klarifikasi soal penyadapan telepon SBY
Merdeka.com - Mabes Polri belum mau mengambil sikap terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Polri masih menunggu klarifikasi dari pihak yang pertama kali menggulirkan isu tersebut yakni kubu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim kuasa hukumnya.
"Sumber pertamanya dulu. Perlu dikonfirmasi dahulu dari informasinya. Validitas seputar itu dahulu," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1).
Dikatakan mantan Kapolda Banten itu, pihaknya tidak akan mengambil langkah terlalu jauh terkait isu penyadapan tersebut. Apalagi, soal penyadapan masih bersifat isu belum ada klarifikasi resmi dari pihak Ahok dan tim kuasa hukum.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Apa harapan AHY untuk Polri? Pada kesempatan itu AHY memberikan harapan dan doa kepada Polri agar bisa melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.'Usai rapat di Istana, saya langsung menghadiri acara peringatan Hari Bhayangkara ke-78, di Monas, Jakarta.Semoga Polri semakin maju dan profesional di tengah tantangan zaman yang tidak ringan, dan menjadi pelindung serta pengayom masyarakat Indonesia.Ke depan, kita semua berharap Polri semakin adaptif dengan perkembangan teknologi dan menghadirkan keadilan untuk semua,' tulis unggahan AHY.
-
Apa pesan ayah Ahok? 'Orang miskin tidak akan menang melawan orang kaya, orang kaya tidak akan bisa melawan pejabat' kutipan pesan sang ayah, dari pepatah Tiongkok Kuno yang jadi pendorongnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana Kominfo tangani isu hoaks? Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
Kendati begitu, jenderal bintang dua ini menuturkan untuk saat ini pihaknya bakal mengkaji informasi tersebut. Hal itu dilakukan agar persoalan penyadapan tersebut tidak berdampak luas kepada masyarakat.
"Kalau kita beranjak. Kalau kita menduga, lompatannya terlalu jauh. Kita kelola informasi ini, agar tidak menjadi hal yang berdampak buruk ke masyarakat. Kita bermain ke tataran di informasi," pungkas Boy.
Sebelumnya, Ahok dan tim kuasa hukum menuding Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan intervensi kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin untuk segera mengeluarkan fatwa penistaan agama terhadap Ahok.
Tudingan itu disampaikan Ahok dan tim kuasa hukum dalam sidang perkara dugaan penistaan agama yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Selasa (31/1). Dalam sidang, Ahok dan tim kuasa hukum mengklaim memiliki bukti percakapan antara SBY dan Maruf Amin terkait fatwa penistaan agama tersebut.
Mendapat tudingan itu, SBY mulai gerah dan angkat bicara dengan menggelar jumpa pers di Wisma Proklamasi. Pimpinan partai berlambang mercy itu membantah melakukan intervensi terhadap Maruf Amin.
SBY bahkan merasa harga dirinya telah diinjak-injak jika memang percakapannya telah disadap secara ilegal oleh pihak tertentu. Atas hal tersebut, SBY lantas meminta pihak kepolisian segera mengusut dan menindak tegas pihak yang menyadap ponselnya secara ilegal.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca SelengkapnyaMenurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDia memastikan bahwa PDIP tidak akan melakukan intervensi pada aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaKPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaMenurutnya barang yang disita oleh tim penyidik tersebut tidak ada hubungannya dengan perkara.
Baca SelengkapnyaMenurut Wisnu, pengiriman surat pemanggilan dalam fase penyelidikan malah memberikan hak kepada Aiman untuk memberikan keterangan dalam klarifikasi.
Baca Selengkapnya"Bukan baper, apa yang kita lakukan itu adalah hak hukum kami," ucap Ronny
Baca Selengkapnya