Polri minta KPK rehabilitasi nama baik Komjen Budi Gunawan
Merdeka.com - Polri berencana meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengembalikan nama baik Kalemdikpol Budi Gunawan terkait penetapan tersangka kasus gratifikasi beberapa waktu lalu. Permintaan tersebut merujuk hasil pengadilan yang mengabulkan praperadilan Komjen Budi Gunawan terkait status tersangka oleh KPK.
"Ya masa seperti itu. Harus rehabilitasilah. Apalagi praperadilan sudah batalkan penetapan tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Charliyan di Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/4).
Selain merujuk putusan praperadilan, menurut Anton, nama Komjen Budi Gunawan yang disebut-sebut menjadi calon Wakapolri menjadi pertimbangan agar KPK segera memulihkan kembali mantan ajudan Megawati Soekarno Putri tersebut. Pemulihan nama tersebut agar tak menimbulkan preseden jika nantinya Budi Gunawan resmi menjabat Wakapolri.
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Siapa yang memuji keputusan Polri? Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
-
Mengapa PKS menghormati putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Kami menghormati keputusan DKPP ini sebagai lembaga yang diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Namun perlu dipahami bahwa keputusan DKPP ini sebagaimana diatur pasal 458 undang-undang pemilu tidak lagi bersifat final namun berdasarkan putusan MK nomor 32/PUU-XIX/2021,' jelasnya.
-
Siapa yang beri apresiasi ke Polri? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik. 'Kami dari DPP PMPI sangat mengapresiasi hasil rilis dari survei dari rilis Litbang Kompas terkait dengan citra positif lembaga negara,' ujar Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Pencinta Tanah Air Indonesia (PMPI) Khusniyati, Sabtu (22/6).
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
"Ya masa seperti itu. Harus rehabilitasi. Beliau salah satu kandidat terkuat selain bintang tiga dan dua," ujar Anton.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, pemulihan nama tersebut menindaklanjuti rekomendasi Komisi III yang menyetujui Budi Gunawan sebagai calon Wakapolri. Untuk menindaklanjuti tersebut Polri akan berkonsultasi dengan kuasa hukum dalam hal ini Divisi Hukum (Divkum) Polri terkait pemulihan nama Komjen Budi Gunawan.
"Tentunya itu menjadi pemikiran kami. Itu dilakukan secara simultan, saat ini kita fokus pada pencalonan Pak Badrodin sebagai Kapolri terlebih dahulu. Langkah-langkah penasehat hukum, termasuk di dalamnya unsur Polri akan berkonsultasi dengan Pak BG untuk memastikan apa yang akan dilakukan," kata Agus.
Seperti diketahui berkas Komjen Budi terkait kasus dugaan gratifikasi saat menjabat sejumlah posisi di Polri periode 2004-2006 dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Kejaksaan Agung pada 9 Maret lalu. Pelimpahan tersebut buntut dikabulkannya gugatan praperadilan Komjen Budi terkait penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi saat menjabat sejumlah posisi di Polri.
Merujuk putusan yang dibacakan hakim tunggal Sarpin Rizaldi itulah maka KPK melimpahkan berkas tersebut ke Kejagung. Kendati sempat simpang siur penanganannya tapi berkas tersebut kini ditangani Bareskrim Polri. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaKPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca Selengkapnya"Secara umum maka penyidik terkait juga harus menjadikan perkara ini sebagai pembelajaran, jangan sampai terulang."
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, secara prosedural hakim telah mengabulkan seluruh gugatan praperadilan Pegi setiawan
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.
Baca SelengkapnyaKPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor
Baca SelengkapnyaMa’ruf Amin meminta Nawawi Pomolango bekerja lebih baik.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaDugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.
Baca Selengkapnya