Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri optimis berkas perkara Ahok dinyatakan lengkap & bisa disidang

Polri optimis berkas perkara Ahok dinyatakan lengkap & bisa disidang Ahok dapat marga Ginting dan Karo Karo. ©2016 Merdeka.com/Achmad Fikri Faqih Haq

Merdeka.com - Tiga berkas perkara Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setebal 826 halaman resmi dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Polri optimis berkas dinyatakan lengkap dan layak dibawa ke pengadilan.

"Apakah masih kurang atau sudah bisa diterima, kepolisian optimis. Pak Jaksa saja optimis apalagi polisi ya, harus itu karena ini proses hukum," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto di Kejagung, Jakarta, Jumat (25/10).

Rikwanto mengaku, dalam berkas perkara, penyidik telah menyertakan bukti kuat agar berkas perkara dinyatakan lengkap dan segera dibawa ke pengadilan. Beberapa bukti yang dimasukkan dalam berkas perkara itu di antaranya, keterangan saksi dan bukti tambahan dalam proses penyelidikan.

"Untuk tambahan baru apakah ada, sampai saat ini cukup yang sudah ada saja. Kajiannya sudah mendalam, termasuk juga melewati labfor untuk supaya itu dinyatakan betul asli dan seperti apa adanya," ujar dia.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Noor Rachmad, mengaku punya waktu dua minggu untuk menelaah berkas tersebut. Ditegaskan dia, 13 jaksa yang ditunjuk untuk meneliti berkas segera menelaah guna menentukan layak apa tidaknya naik ke pengadilan.

"Saya tidak akan katakan berapa hari tapi sesegera mungkin kami akan mengambil sikap. Enggak harus nyebut besok atau lusa takut anda nagih terus. Prinsipnya segera, yakin lah bahwa kami serius," pungkas Noor Rachmad.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya