Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri pasang badan lindungi AKP Ichwan berekening miliaran

Polri pasang badan lindungi AKP Ichwan berekening miliaran AKP Ichwan Lubis. ©2016 facebook

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis. Perwira menengah itu diduga memeras seorang bandar narkoba.

Jumlahnya tak tanggung-tanggung, mencapai miliaran. Ichwan diduga menerima uang dalam jumlah besar sebagai hadiah karena tak mengusut kasus kepemilikan narkoba seorang bandar yang sebelumnya telah dibekuk.

Ichwan telat menjalani pemeriksaan intensif di BNN. Uang senilai Rp 2,3 miliar yang hendak diberikannya padanya turut disita.

Tindakan Ichwan jelas mencoreng Korps Bhayangkara yang tengah gencar memerangi peredaran narkoba. Saking kesalnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan sekalipun yang bersalah adalah anggota kepolisian tetap harus diusut tuntas.

"Jadi siapapun yang melanggar pidana kita proses, kalau ada yang mau coba-coba silakan saja nanti kita proses," tegas Kapolri kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam beberapa waktu lalu.

Dirinya belum memastikan apakah dipecat atau dikenakan sanksi. Menurutnya, hukuman Ichwan divonis oleh pengadilan di Medan.

"Kan sudah jelas hukumannya, tanya saya. Undang-undang jelas pelanggaran penyuapan," tandasnya.

Perkembangan terakhir, BNN masih memeriksa intensif AKP Ichwan termasuk aliran dana yang masuk ke rekeningnya. Namun belakangan, Mabes Polri meluruskan soal uang Rp 2,3 miliar yang akan diberikan pada Ichwan dari seorang bandar.

Melalui Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen, Pol Boy Rafli, kepolisian membantah AKP Ichwan memiliki rekening gendut dari aliran dana narkoba sindikat internasional. Menurutnya, uang sebesar Rp 2,3 miliar itu titipan seseorang yang menganggap Ichwan bisa membantu yang bersangkutan lepas dari jeratan hukum.

"Sebelum dibawa ke BNN Ichwan telah diperiksa terlebih dahulu oleh Propam di Polda Sumut. Jadi Ichwan ini menerima titipan, karena dia dimintai bantuan agar saudara Togiman terlepas dari permasalahan hukum," kata Boy di gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (27/4).

"Jadi karena dinilai Togiman, Ichwan ini memiliki akses dimintailah tolong. Dititipkan uang itu untuk mengurus. Kalau enggak salah Rp 2,3 miliar, itu cash disita BNN," tambah dia.

Boy juga menjelaskan terkait uang suap dengan total Rp 8 miliar yang disebut-sebut diminta oleh Ichwan, dipastikanya tak ada di rekening yang bersangkutan.

"Dalam hal ini berkaitan dengan masalah uang Rp 8 miliar, itu masih tanda tanya ya. Jadi bukan Ada di rekening Ichwan ini. Ichwan ini tidak memiliki uang di rekening segini," terangnya.

Meski begitu, mantan Kapolda Banten ini tak menampik bila Ichwan memang menerima tawaran dari bandar untuk menjembatani dengan pihak yang dianggap bisa menghentikan perkaranya itu. Bahkan, Ichwan menyatakan siap membantu Togiman.

"Jadi dia istilahnya itu terkena bujuk rayu membantu pengurusan. Tapi hasil pemeriksaan awal ternyata dia ini diminta jasa untuk mengurus sehingga diterimalah titipan itu," pungkas Boy.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo

Maqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tak Lagi Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi, Gara-Gara Achsanul Qosasi Jadi Tersangka?
Kejagung Tak Lagi Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi, Gara-Gara Achsanul Qosasi Jadi Tersangka?

Kejagung kini lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Nama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum

Ada kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.

Baca Selengkapnya
Respons Gerindra Terkait Duit Korupsi BTS Mengalir ke Staf Sugiono Sebesar Rp70 Miliar
Respons Gerindra Terkait Duit Korupsi BTS Mengalir ke Staf Sugiono Sebesar Rp70 Miliar

Irwan mengatakan uang untuk Komisi I DPR itu diserahkan melalui seorang yang bernama Nistra.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Bukti Kejagung Serius Usut Tuntas Korupsi BTS
Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Bukti Kejagung Serius Usut Tuntas Korupsi BTS

Dibuktikan dengan penetapan tersanga dan penahanan Achsanul Qosasi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Kuasa Hukum Irwan Hermawan Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS 4G di Kejagung
FOTO: Momen Kuasa Hukum Irwan Hermawan Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS 4G di Kejagung

Kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp27 miliar terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Kejagung secara tunai.

Baca Selengkapnya
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).

Baca Selengkapnya